Lihat ke Halaman Asli

Siska Erma

BSIP Bangka Belitung

Eksplanasi SNI 4482:2013 Durian

Diperbarui: 2 Desember 2024   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: data pribadi

Sumber: Data Pribadi

SNI 4482:2013 Durian adalah pedoman penting untuk menjaga kualitas durian segar di Indonesia. Dengan adanya standar ini, kualitas durian Indonesia dapat terus ditingkatkan, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor. Penerapan standar ini juga melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai mutu serta mendorong praktik perdagangan yang adil. Standar ini mencakup beberapa aspek penting mulai dari persyaratan mutu, cara pengemasan, hingga metode pengujian untuk menentukan kelayakan produk, yang bertujuan untuk:

  • Menjamin kualitas produk agar sesuai dengan ekspektasi konsumen.
  • Meningkatkan daya saing produk durian Indonesia di pasar lokal maupun internasional.
  • Melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan mutu

Aspek Penting dalam SNI 4482:2013 Durian

Persyaratan Mutu Umum dan Khusus  

Persyaratan mutu umum diantaranya:

  • Utuh (dengan atau tanpa tangkai)
  • Penampilan segar, bersih serta tidak ada gejala busuk
  • Bebas dari kerusakan mekanis dan atau kerusakan fisiologis
  • Bebas dari hama dan penyakit
  • Bebas dari kerusakan akibat perubahan temperature yang ekstrim
  • Bebas dari kelembaban eksternal yang abnormal, kecuali pengembunana sesaat setelah pemindahan dari tempat penyimpanan dingin
  • Bebas dari aroma dan rasa asing
  • Bentuk, warna dan rasa sesuai karakteristik varietasnya
  • Buah dipanen setelah mencapai umur panen sesuai karakteristik varietas dan lokasi tanam
  • Cacat pada daging buah matang maksimum 5% dari bobot daging buah

Ketentuan pengemasan, dan penyimpanan

  • Pengemasan: Kemasan harus melindungi buah selama transportasi dan penyimpanan. Bahan kemasan harus bersih dan bebas kontaminasi serta tidak beracun dan ramah lingkungan. Contoh kemasan: Kotak kardus berlubang untuk ventilasi dan jaring plastik atau anyaman bambu.
  • Penyimpanan: Durian harus disimpan di tempat yang sejuk dan kering, hindari paparan langsung sinar matahari yang dapat mempercepat kerusakan buah
  • Penandaan: Setiap durian segar atau kemasan wajib mencantumkan nama produk, varietas, nama dan alamat produsen, berat bersih, tanggal panen dan pengemasan, serta nomor SNI

Manfaat Standar bagi Pelaku Usaha dan Konsumen 

  • Bagi Produsen dan UMKM: Standar ini memberi panduan yang dapat membantu standarisasi harga sesuai kualitas, memastikan produk memiliki kualitas tinggi sehingga lebih kompetitif, menghindari penolakan oleh pasar lokal maupun internasional, dan mempermudah ekspor karena SNI diakui internasional.
  • Bagi Konsumen: Konsumen mendapatkan jaminan mutu dan keamanan konsumsi durian dan informasi yang jelas tentang produk

Sumber Referensi: Badan Standardisasi Nasional, SNI 4482:2013 Durian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline