Lihat ke Halaman Asli

Siskaa_mstika

mahasiswa

Perjuangan Melawan Stunting: Upaya Meningkatkan Kesehatan Generasi Muda

Diperbarui: 1 Maret 2024   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://i.pinimg.com/originals/a6/5b/50/a65b50f46042f02c04bb8ab28173872a.jpg

Stunting merupakan salah satu dari masalah gizi yang menimpa anak balita di seluruh dunia, termasuk anak di Indonesia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018). Stunting adalah suatu keadaan pada bayi yang  tinggi atau panjang badannya tidak melebihi  dan menurut umur, yaitu kurang dari - 2 SD (standar deviasi) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020). Kondisi ini dapat mengakibatkan anak stunting yang  disebabkan oleh kekurangan gizi kronis  dalam jangka panjang, terutama pada hari pertama kehidupan (1000 HPK)  (BKKBN, 2021).

Indonesia merupakan negara  dengan beban anak stunting tertinggi kedua di kawasan Asia Tenggara, dan tertinggi kelima di dunia dengan jumlah anak. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), pada tahun 2018 prevalensi bayi stunting mencapai 30,8% yang berarti  satu dari tiga bayi mengalami stunting. Berdasarkan data Asian Development Bank,  angka stunting pada anak balita di Indonesia diperkirakan sebesar 31,8% pada tahun 2022. Selanjutnya menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah stunting yang berhasil di Indonesia pada tahun 2022 menurun menjadi atau turun sebesar 21,6%.

Faktor- faktor penyebab stunting di Indonesia antara lain :

  • Umur Ibu

Usia Ibu paling banyak adalah 20-35 tahun sebanyak (72,10%).  Usia 20-35 tahun merupakan usia  matang dalam hal kesehatan reproduksi. Usia mempengaruhi  pola berpikir seseorang. Seiring bertambahnya usia, pemahaman dan cara berpikir kita semakin berkembang, sehingga ilmu yang didapat semakin meningkat. Semakin tua seseorang, semakin banyak pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya. Kita akan semakin mampu  mengambil keputusan, lebih bijak, berpikir rasional, mengendalikan emosi dan bertoleransi terhadap pendapat orang lain (Sani, 2018).

  • Pendidikan

Tingkat Pendidikan ibu paling banyak yaitu tingkat pendidikan Menengah (SMA) yaitu sebanyak (60,47%). Dengan Pendidikan ibu yang tergolong masih rendah sehingga pengetahuan ibu mengenai stunting masih kurang dan respon yang diberikan juga kurang. Sehingga ibu ataupun ayah belum mampu mendidik anaknya untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi. Selain itu kurangnya Pendidikan ibu juga berakibat dengan kemmapuan ibu dalam memperoleh informasi mengenai stunting dan pencegahannya.

  • Pengetahuan

Tingkat pengetahuan ibu yang paling banyak berada pada pengetahuan cukup yaitu sebanyak (51,17%). Pengetahuan merupakan aspek penting dalam mencegah stunting. Pengetahuan  yang baik tentang  dari  ibu akan mempengaruhi praktik pemberian makan anak yang lebih baik sehingga berpotensi mencegah terjadinya stunting pada balita (Simangjuntak dkk 2019). Pengetahuan ibu tentang stunting relevan dengan pengambilan keputusan  gizi dan layanan kesehatan (Yanti et al 2020). Ibu perlu memiliki pengetahuan tentang penyebab dan dampak buruk stunting pada anak kecil. Ibu yang memiliki pengetahuan yang baik tentang penyebab  stunting akan mampu mengidentifikasi faktor risiko terjadinya stunting dan melakukan tindakan pencegahan (Ernawati, 2022). Pengetahuan ibu yang baik mengenai dampak  stunting  akan  mempengaruhi sikap yang harus diambil agar tidak terkena dampak negatif stunting  pada balita.go (Salsabila et al., 2022)

Tanggung jawab negara terhadap stunting merupakan tindakan serius  pemerintah untuk menghilangkan banyaknya kasus stunting di Indonesia,  karena  pemerintah menginginkan sumber daya manusia maju dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah banyak memberikan  program dan dukungan dalam bentuk tanggung jawab demi masa depan anak, anak bangsa. Selain pemerintah juga memperhatikan gizi, pangan dan ransum yang diberikan, negara juga  meningkatkan secara penuh pelayanan kesehatan bagi masyarakat,  kebersihan  lingkungan dan  fasilitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu untuk kondisi kehidupan yang setara.

Terdapat berbagai jenis kewajiban dan tanggung jawab negara terkait dengan perlindungan hak-hak anak, antara lain:

  • Menjamin keselamatan dan keamanan.

Salah satu tanggung jawab pemerintah adalah dengan segera dan aktif memastikan penyediaan safeguards. Artinya, pemerintah berkewajiban mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap seluruh anak.

  • Menyelesaikan

Negara mempunyai tugas dan akuntabilitas untuk secara proaktif memastikan seluruh masyarakat mampu melaksanakan haknya secara penuh, khususnya masyarakat yang terkena dampak stunting. Negara juga diharuskan menerapkan langkah-langkah legislatif, hukum, dan administratif. Dan menerapkan langkah-langkah tambahan untuk mengaktualisasikan hak-hak dasar anak dengan baik.

  • Menghormati

Negara mempunyai kewajiban untuk tidak melakukan intervensi terhadap pemerintahan masyarakatnya ketika menjalankan haknya. Negara diharuskan mengambil langkah-langkah yang akan menunda realisasi hak asasi manusia bagi anak-anak yang menderita stunting.

Pemerintah telah melakukan berbagai inisiatif untuk melindungi dan  menegakkan hak kesehatan anak-anak yang terkena dampak stunting, sebagai  bagian dari tanggung jawabnya. Upaya-upaya ini mencakup kampanye kesadaran  regional  dan nasional, diskusi untuk meningkatkan  kolaborasi dan dukungan, program pendidikan dan  pelatihan, dan mengarahkan intervensi  untuk memerangi depresi nutrisi, tindakan tidak langsung untuk  memastikan asupan nutrisi yang memadai, dukungan kesehatan rutin untuk keluarga  miskin, tindakan profesional Sebagai Sebagai gambaran, akses air minum di perdesaan terbatas sekitar 60,10%.

Pemerintah telah melakukan berbagai inisiatif untuk menurunkan angka stunting. Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan meminimalkan gangguan langsung (layanan khusus gizi) dan  tidak  langsung (intervensi peka gizi) terhadap status gizi masyarakat. Sasaran utama  upaya ini adalah menyasar individu peserta hari  pertama kehidupan (HPK), termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-2 tahun. Kelompok demografi utama mencakup anak berusia  24 hingga 59 bulan, remaja, dan wanita  usia subur.

Penanggulangan dan penanganan stunting bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan keterlibatan aktif dan kesadaran masyarakat. Berikut beberapa tanggung jawab masyarakat dalam mengatasi stunting:

1.  Pemahaman gizi yang baik

Memahami pentingnya gizi yang baik selama kehamilan,  menyusui dan tumbuh kembang anak dapat membantu masyarakat menjadi lebih sadar akan gizi di tingkat keluarga rumah tangga.

2.  Partisipasi dalam Posyandu

Masyarakat dapat berpartisipasi  aktif dalam kegiatan Posyandu (tempat pelayanan terpadu), seperti pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian suplemen gizi, dan penyuluhan kesehatan.

3.  Keterlibatan Keluarga

Berperan penting dalam penyediaan makanan bergizi dan ikut serta dalam pelayanan kesehatan bagi  anak. Penting untuk memastikan anak-anak menerima  makanan seimbang dan dukungan kesehatan yang mereka butuhkan.

4.  Penyebaran informasi:

Melalui sosialisasi media, komunitas dapat membantu menyebarkan informasi mengenai stunting, termasuk cara pencegahannya, kepada orang tua dan ibu hamil, kehamilan dan keluarga.

5  Pendidikan gizi di sekolah

Untuk meningkatkan pemahaman anak tentang pentingnya  menjaga pola makan sehat, pendidikan gizi  dapat dimasukkan dalam kurikulum sekolah .

6.  Kerjasama dengan pemerintah dan organisasi kesehatan

Dalam melaksanakan program pencegahan stunting,  masyarakat dapat  bekerja sama dengan pemerintah, organisasi kesehatan dan LSM . Mereka juga dapat mengungkapkan kebutuhan dan permasalahan lokal .

7.  Pemberdayaan perempuan dan anak

Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan, gizi dan perawatan anak dapat membantu mengurangi stunting. Masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan stunting dan  gizi buruk.

8.  Peran ibu  muda

Ibu hamil sebaiknya memperhatikan 3 hal setelah hamil  agar tidak terhambat pertumbuhannya, baik pada saat hamil maupun setelah melahirkan : Mengonsumsi protein hewani  (daging merah, ikan, telur, hati dan unggas) serta mengkonsumsinya Sedikitnya 90 tablet suplemen darah  tablet  selama trimester pertama kehamilan dapat mencegah anemia.

Pola makan yang lengkap akan membantu mencegah kekurangan energi kronis (CED). Lingkar lengan minimum  (LiLA) ibu sehat adalah 23,5 cm,  memungkinkan diagnosis masalah DEC.

Mempersiapkan persalinan dengan menanyakan  kepada dokter dan bidan Anda tentang perkiraan tanggal jatuh tempo  Anda. Selama pemeriksaan antenatal, pastikan suami atau anggota  keluarga ibu berada di dekatnya. Bila perlu siapkan lebih dari satu orang yang mempunyai golongan darah yang sama dan bersedia mendonorkan darahnya.

Berat dan tinggi badan awal seorang anak dihitung sejak lahir sampai anak berusia 2 tahun tahun untuk menentukan lintasan tumbuh kembang anak. Bayi baru lahir dianggap kurus apabila berat badannya kurang dari 2.500 gram (Kementerian Kesehatan). Perubahan berat badan dan tinggi badan anak dapat  dicatat setiap bulan di posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya. Hasil dapat  dicatat pada Kartu Menjadi Sehat (KMS) yang terdapat pada Buku Pedoman Kesehatan Anak .

9.  Remaja Putri

Intervensi dini  penting untuk mengurangi stunting. Remaja putri dapat menjaga kesehatannya dengan meminum satu pil suplemen darah (TTD) per minggu, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, dan menjaga pola makan seimbang. Untuk mencegah anemia, dianjurkan mengonsumsi  pil darah secara teratur dan olahraga teratur. Minimal tiga puluh menit setiap hari. Pola makan sehat : Meningkatkan konsumsi buah dan sayur serta menjaga gizi seimbang.

10. Suami

Ibu lebih mampu dalam mengasuh anaknya, namun ayah harus ikut serta dalam membesarkan anak untuk menjamin tumbuh kembang anak yang terbaik. Ayah dan ibu  mempunyai tanggung jawab yang sama dalam mengasuh anak untuk perkembangan komunikasi, kognitif, fisik, dan sosial yang optimal. Namun peran ayah dan ibu tetap berbeda menurut jenis kelamin dan sifatnya. Anak memerlukan perawatan dan perhatian orang tua terutama ayah dan ibu. Namun kenyataannya, ibu lah yang paling  berperan sebagai caregiver dalam  kehidupan keluarga di Indonesia . Pencegahan stunting tidak hanya menjadi perhatian ibu namun juga kehidupan mereka. Mulai usia kehamilan 4 bulan, suami sudah bisa memberikan rangsangan pada janin dengan cara mengelus perut ibu dan mengajak ibu berbicara. Selain itu, komunikasi  penting dalam membantu ibu mengatasi kehamilan secara fisik dan emosional. Suami juga dapat mencegah stunting dengan cara  dengan melakukan hal berikut:

Menyediakan sumber makanan bergizi yang memenuhi kebutuhan gizi ibu dan anak,  memastikan kebersihan lingkungan dan rumah agar ibu tidak tertular,  mendukung ibu dan anak-anak secara emosional. Misalnya mendampingi anak bermain dan mendampingi ibu untuk pemeriksaan kehamilan misalnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline