Lihat ke Halaman Asli

SISKA ARTATI

TERVERIFIKASI

Ibu rumah tangga, guru privat, dan penyuka buku

Pengalaman Pertama Mengikuti Pengukuhan Ketua Rukun Tetangga di Lingkungan Perumahan

Diperbarui: 14 Januari 2025   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana persiapan malam penetapan dan oengukuhan Ketua RT dan para pengurus (Dok.Anggi)

Pada Sabtu pekan kedua di bulan Desember 2024 lalu, saat mengikuti kegiatan arisan dasawisma di lingkungan perumahan tempat tinggal, Ketua Rukun Tetangga (RT) 12 menyampaikan informasi bahwa masa jabatan beliau akan berakhir pada 6 Januari 2025.

Beliau mengharapkan partisipasi dari para ibu di lingkungan perumahan agar berperan aktif dalam mengajukan calon ketua RT dan menyampaikan informasi tersebut kepada ibu-ibu yang lain yang berhalangan hadir saat itu, maupun kepada para ibu yang tidak aktif dalam kegiatan dasawisma.

Sepulang dari acara arisan dasawisma, saya membaca lembar edaran dari Ketua RT. Dalam lembar edaran disampaikan, bahwa berdasarkan Keputusan Lurah Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu Nomor: 710/02/4000.07.009 tanggal 7 Januari 2022, masa Jabatan Ketua RT 12 akan berakhir pada 6 Januari 2025. Sebagaimana merujuk pada PERWALU no.1 Tahun 2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang Rukun Tetangga.

Dalam edaran juga disebutkan agenda pemilihan Ketua RT 12 adalah:

  • Pendaftaran calon Ketua RT 12, 13-18 Desember 2024
  • Penetapan Calon Ketua RT 12, 18 Desember 2024
  • Pencetakan kertas suara, 19 Desember 2024
  • Pemilihan (mendatangi ke rumah-rumah warga), 21-22 Desember 2024
  • Penghitungan suara, 22 Desember 2024
  • Berita Acara hasil pemilihan Ketua RT, 22 Desember 2024

Sesuai ketentuan PERWALI di atas, maka setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat satu suara.

***

Proses penghitungan suara Calon Ketua RT (Dok. WAG Dasawisma RT 12)

Daftar nama yang telah diusulkan warga ke ketua panitia telah terkumpul dan terdapat 4 kandidat, yaitu Pak Mulyanto (Ketua Panitia), Pak Muchamad Wiyono (Ketua RT 12 sebelumnya), Pak Munzir Bansir dan Pak Gunawan.

Putri saya sebenarnya sangat antusias untuk mengikuti pemilihan ini. Kami mengira bakal ada pencoblosan seperti layaknya Pilpres atau Pilkada. Namun ternyata cukup diwakili oleh kepala keluarga, sehingga pilihan kami diwakilkan oleh suami.

Pada 21 Desember 2024, sesuai jadwal yang tertera, petugas mendatangi rumah saya dan juga rumah warga sekitar untuk mengisi kertas suara, yaitu menuliskan nama calon pilihan ketua RT. Suami saya juga turut terlibat membantu panitia untuk mendatangi rumah-rumah warga sesuai data yang tertera di lingkungan rukun tetangga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline