Kamis pekan lalu (15/09/2022), saya diundang oleh Panitia Granada Festival 2.2 dari SMA IT Granada Samarinda untuk menjadi satu dari tiga juri Lomba Musikalisasi Puisi. Lomba ini diperuntukkan bagi siswa/siswi SMP/MTs sederajat se-Kota Samarinda.
Menjadi juri dalam sebuah perlombaan sebenarnya adalah hal yang baru bagi saya. Pernah menjadi juri dadakan dari sebuah komunitas online saat mereka menggelar lomba menulis quotes melalui media sosial Instagram.
Mereka memilih saya dengan alasan berpengalaman mengikuti kelas-kelas penulisan online, memiliki karya antologi, dan aktif menulis. Namun menjadi juri lomba baca puisi kali ini, merupakan pengalaman pertama yang saya ikuti.
Berbekal pengalaman berlatih membaca puisi dari seorang guru pembimbing dan mengikuti ajang lomba baca puisi semasa sekolah, serta pernah menjuarai beberapa diantaranya, saya beranikan diri menerima tawaran panitia untuk menjadi juri.
Selain itu, bekal pengalaman mengikuti kelas penulisan puisi, membuat konten musikalisasi puisi dan menyimak tampilan para penyuka literasi khususnya puisi melalui media sosial, maka saya percaya diri membersamai dua juri lainnya untuk memberikan penilaian kepada para peserta.
***
Musikalisasi puisi, menurut Wikipedia adalah musik puisi, sebuah genre seni dalam seni pertunjukan yang merupakan hasil kolaborasi antara penyajian puisi dan musik.
Belum ada kesepakatan atau konvensi resmi mengenai definisi musik puisi. Meskipun begitu, musik puisi telah cukup lama eksis di dunia sastra dan seni Indonesia.
Musik Puisi bisa dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu: Musikalisasi puisi, puisi yang disajikan secara musikal; Lagu puisi, puisi yang dilagukan; Pembacaan puisi dengan iringan musik.