Sejak awal memilih dan memutuskan dimana anak menempuh pendidikan, saya dan suami bersepakat untuk menempatkannya di sekolah berbasis agama, agar anak mendapatkan bimbingan, panduan dan pemahaman tentang agama, khususnya Islam sebagai agama yang kami anut.
Memulai dari usia pra-sekolah (pendidikn anak usia dini), kami mendaftarkan anak ke sebuah Kelompok Bermain Islam Terpadu (KBIT) dengan masa bermain disana selama satu tahun. Kemudian berlanjut ke Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT) selama dua tahun.
Mengenal pendidikan pra-sekolah ini, kami mendapatkan informasinya melalui kawan dan para tetangga. Banyak penawaran dan rekomendasi sekolah yang mereka berikan. Dengan pertimbangan awal bahwa jarak sekolah cukup dekat, biaya terjangkau, fasilitas yang lumayan memadai untuk kegiatan bermain anak, serta didukung oleh para pendidik yang profesional dan ramah anak, maka kami percayakan dan putuskan untuk mendaftarkannya
Guna menyeleraskan program belajar mengajar dan pendidikan anak berbasis agama, maka kami pun mendaftarkan anak pada sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas melalui sekolah swasta yang tergabung dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT).
***
Seperti yang saya kutip melalui Wikipedia, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) adalah organisasi yang beranggotakan Sekolah Islam Terpadu dari seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya:
- Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT)
- Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT)
- Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT)
- Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT)
Profil mengenai JSIT, pembaca bisa menyimaknya melalui website ini.
Tentu saja sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang menerapkan kurikulum nasional dan kurikulum JSIT.
Mengapa keluarga kami memutuskan untuk memilih sekolah swasta - utamanya JSIT -dibandingkan dengan sekolah negeri untuk anak?