Lihat ke Halaman Asli

Siska Alfi

Blogger

Dorong Efektivitas Subsidi Energi untuk Kesejahteraan Nelayan dan Petani

Diperbarui: 10 Juli 2020   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

setkab.go.id

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI digelar pada Rabu kemarin (8/7/2020) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. RDPU dilaksanakan bersama dengan Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonsia (PNTI), Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Asosiasi Petani dan Nelayan Nusantara (ASTANU).

RDPU tengah membahas penelaahan subsidi energi dengan kelompok konsumen pengguna subsidi energi. Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BANK) DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan tentang efektivitas manfaat subsidi energi untuk para nelayan dan petani. Subsidi energi di Indonesia dalam satu dekade terakhir mencapai angka lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya, bahkan di tahun 2014 angkanya mencapai Rp 246,5 triliun atau 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka itu setara dengan belanja di lebih dari lima kementerian dan lembaga, bahkan belanja subsidi secara keseluruhan pernah dialokasikan hampir mencapai Rp 400 triliun atau 30 persen dari total APBN 2014. Misbakhun mengatakan bahwa efektivitas subsidi tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh nelayan dan petani. Ia memaparkan, bila subsidi yang dialokasikan masih jauh dari target untuk menyejahterakan rakyat, maka harus diperbaki.

"Kita ingin mengetahui seberapa manfaat subsidi energi yang dialokasikan oleh pemerintah kepada nelayan, petani. Baik itu subsidi energi atau subsidi pupuk," ungkap Misbakhun. Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap subsidi energi bisa tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan kelompok petani dan nelayan.

"Sehingga apa yang menjadi target sasaran, yaitu meningkatkan kesejahteraan di tingkat petani dan nelayan bisa dicapai," ujar Misbakhun. Dalam Masa Persidangan IV tahun sidang 2019-2020 ini, BAKN DPR RI sedang melakukan penelaahan terkait subsidi energi. Penelaahan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap dampak dari nilai subsidi yang besar untuk masyarakat, dan masih banyak lagi permasalahan yang diungkap dalam hasil pemeriksaan BPK RI.

Sumber 1

Sumber 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline