Sejatinya jika sudah berulangkali terjadi bencana yang sama, maka seluruh pemangku kepentingan harus berpikir bagaimana caranya agar bencana yang sama tidak terjadi lagi.
Jika terus berulang walau tidak di wilayah yang sama, tentu keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat jadi terganggu, selain rasa cemas, rasa takut tetapi juga infrastruktur yang rusak tidak bisa melakukan aktivitas dengan normal.
Dampak kerusakan lingkungan yang cenderung diabaikan akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) mengakibatkan bencana yang mengganggu kualitas hidup manusia.
Berbagai bencana yang terjadi di awal tahun ini seperti jatuhnya pesawat Sriwijaya di kepulauan Seribu menewaskan seluruh penumpangnya, gempa bumi dengan magnitudo 5,9 di Mamuju/Majene Sulawesi Barat menelan korban jiwa 81 orang, longsor di Sumedang Jawa Barat menewaskan 36 orang, longsor dan banjir di Manado Sulawesi Utara menewaskan 5 0rang, banjir di Kalimantan Selatan menewaskan 15 orang, banjir bandang di sungai desa Timbang Jaya Bahorok, kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan erupsi gunung Semeru di Jawa Timur, gunung Merapi di Jogjakarta mengakibatkan hujan abu vulkanik di beberapa wilayah di sekitarnya, waspada bagi masyarakat yang tinggal di lokasi arah luncuran awan panas, dan beberapa kejadian angin puting beliung yang merusak bangunan di kabupaten Wonogiri.
Indonesia berada pada posisi rentan terhadap dampak perubahan iklim yang meliputi turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman/manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil serta punahnya keanekaragaman hayati.
Ketersediaan SDA secara kuantitas dan kualitas tidak merata, di sisi lain kegiatan pembangunan membutuhkan SDA yang semakin meningkat.
Kegiatan pembangunan juga mengandung resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kondisi tersebut mengakibatkan daya dukung, daya tampung dan produktivitas lingkungan hidup mengalami penurunan, akhirnya menjadi beban sosial.
Bencana banjir bandang yang terjadi di beberapa wilayah disebabkan adanya penebangan pohon secara ilegal di hulu sungai, sehingga tidak ada lagi pohon yang bisa menahan laju air dari mata air maupun hujan yang turun akhirnya tanpa hambatan mengalir dalam volume besar membawa sampah-sampah, pohon, ranting, batu dan lain-lain.
Air banjir bandang terus mengalir ke dataran lebih rendah bahkan meluap dari sempadan sungai menghantam apapun yang ada di sekitarnya seperti rumah penduduk atau penginapan di daerah wisata alam.
Kedatangannya yang tiba-tiba membuat masyarakat tidak sempat menghindar apalagi jika terjadi di tengah malam saat penduduk sedang tertidur pulas. Korban jiwa dan luka akhirnya tidak terhindarkan, tanaman serta ternak hanyut terbawa banjir dan merusak infrastruktur lingkungan.
Semua ini akibat penataan ruang berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan dan nilai strategis kawasan belum menjadi pedoman yang kuat dijalankan secara merata dalam pembangunan.