Partai politik yang ada di Indonesia sesuai Undang-Undang (UU) partai politik Republik Indonesia (RI) harus memiliki flatporm/ideologi partai yang tidak bersebrangan dengan ideologi Pancasila, dan tugas MenKumHam meloloskan partai-partai tersebut jika sudah memenuhi persyaratan dimaksud.
Saat ini kita ketahui banyak parpol yang muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat Indonesia yang beragam, sangat mengapresiasi bagi mereka yang mampu mewujudkan/mendirikan sebuah partai politik (Parpol) karena tentunya tidak mudah, membutuhkan biaya yang amat mahal sebagai kebutuhan operasional bagi kepengurusan di seluruh wilayah Indonesia.
Karena partai politik ini juga sebagai miniatur negara Indonesia yang luas/besar. Disamping kemampuan menarik orang untuk bergabung/minat mau menjadi pengurus/kader maupun simpatisan.
Artinya seluruh partai sah menjalankan semua kinerja politik sesuai UU politik dengan sistem pemilu Demokrasi. Demokrasi dapat berjalan baik jika seluruh komitmen masyarakat yang terlibat dalam konstelasi politik praktis terlaksana sesuai koridor yang sebagaimana mestinya. Ini sebagai bentuk harapan kita semua agar kesepakatan bersama mewujudkan tujuan/kehendak bersama dalam proses berbangsa tercapai.
Itu secara garis besar/globalnya untuk kita pahami bersama sebagai dasar bagaimana sistem politik di Indonesia berjalan.
Melihat kenyataan yang ada, apakah mungkin karena masyarakat Indonesia belum siap menjalankan sistem demokrasi, atau karena adanya kebebasan berpendapat, sehingga banyak masyarakat disadari atau tidak, mudah terpicu oleh isu-isu tak bertanggung jawab/terprovokasi sehingga dalam menyampaikan aspirasi/pendapat seringkali dengan cara-cara yang tidak pantas serta layak seperti merendahkan, menghina, memaki, fitnah, hoax bagi pihak lain.
Rasanya ini bukan budaya asli bangsa Indonesia, atau mungkin mereka mengira jika menyampaikan aspirasi harus langsung terwujud dan dikerjakan serta dituntaskan oleh yang berwenang, untuk hal-hal yang urgent membahayakn negara dan bangsa diharuskan segera, tetapi jika terlalu berharap seluruh Indonesia harus langsung baik itu sangat tidak mungkin (perubahan itu berproses, step by step), peran setiap warga negara juga harus turut serta ada dalam proses pembangunan/perjalanan bangsa (tidak hanya pasif menerima hasil, tetapi dengan cara berkarya, berprestasi, inovasi, kreatif dan produktif di bidangnya masing-masing).
Adanya kepemimpinan/pemerintahan berfungsi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, selain menyelesaikan program-program kerja tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi seluruh rakyat/stabilitas negara tetap harus kuat dan kokoh.
Sadar sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan dengan seimbang, untuk menjadi rakyat yang tertib, taat patuh aturan serta pemerintah yang amanah mengemban amanat rakyat maka lebih mudah mewujudkan tujuan negara yang aman, damai, harmoni, sejahtera.
Secara pribadi sejatinya dapat menjalankan peran masing-masing, jika sebuah partai salah dalam mengambil kebijakan dan membuat rakyat marah maka parpol tersebut yang akan repot sendiri dalam arti simpati masyarakat menjadi berkurang, berdampak pada dukungan terhadap partai tsb (tentunya ini dihindari semua parpol, mengingat effort untuk menjalankan sebuah parpol sangat berat).
Rasanya di tahun 2020 sekarang tidak ada partai yang tidak hati-hati dalam membuat kebijakan mengingat kerja politik adalah kerja jangka panjang, selama Indonesia ada dan kita sebagai bangsa tidak mau terjebak pada ketidak hati-hatian kita sendiri.