Lihat ke Halaman Asli

Susilawati

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Bersatu Menangkal Serangan Wabah Covid-19 dalam Melindungi Negara

Diperbarui: 20 Juni 2020   10:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Negara terbentuk karena adanya kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya (KBBI). Dalam hal ini kelompok sosial dimaksud adalah bangsa Indonesia, wilayah yang diduduki adalah negara Indonesia, yang dikepalai oleh kepala pemerintahan yaitu seorang Presiden, serta kedaulatan tertinggi ada di tangan  seluruh rakyat/bangsa Indonesia sebagai subjek yang menetapkan arah tujuan nasionalnya dan juga sebagai objek dari sasaran tujuan adil, makmur, sentosa.

Melindungi negara adalah upaya mencegah agar negara tidak disakiti, diganggu atau dirusak oleh pihak manapun dan dari jenis apapun baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Upaya melindungi negara harus dilakukan secara terus menerus  tiada henti dan tanpa dibatasi situasi/ kondisi dan waktu. Negara dalam hal ini adalah pemerintah yang berdaulat, wilayah negaranya dan bangsa atau rakyatnya. Setiap warga negara memiliki peran yang sama untuk melindungi negaranya, dimulai dari hal paling mendasar yaitu dengan meningkatkan kualitas diri masing-masing agar terwujud kemandirian untuk menyelamatkan diri sendiri dan bertanggung jawab.

Bentuk serangan atau gangguan terus mengalami perubahan dan perkembangan dan sangat dinamis. Umumnya bahaya atau gangguan kepada suatu negara dahulu dikenal dengan serangan militer, terjadinya invasi militer kepada suatu negara dan merusak sistem serta tatanan hidup negara yang diserang, tentara sebagai komponen utama untuk melawan serangan ini.

Saat ini dunia sedang dilanda wabah virus corona yang berasal dari kota Wuhan di Cina. Banyak korban meninggal akibat terinfeksi virus ini, begitu juga di Indonesia korban meninggal mencapai 2339 orang dari 42.762 orang yang terinfeksi dan yang sembuh sebanyak 16. 798 orang (juru bicara satgas covid-19). 

Hingga saat ini angkanya terus naik dan belum dapat ditekan karena kurang efektifnya penanganan pemerintah sejak awal  serta kepatuhan masyarakat. Pemerintah tidak cepat tanggap melockdown wilayah pandemik terbesar wabah di Indonesia, DKI Jakarta sebagai wilayah pandemik terbesar di awal selain sebagai sentra ekonomi Indonesia dan pintu gerbang internasional mengakibatkan wabah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. 

Jika saat itu tepat cepat dilakukan penanganan lockdown di DKI Jakarta akan lebih mudah dan murah penanganannya, daripada jika seluruh wilayah Indonesia dilockdown. Situasi sangat menakutkan karena selain virus tidak terlihat dan mudah menular dari satu orang ke orang lainnya, hingga kini belum ditemukan vaksinnya.

Ini membuat kehidupan manusia dan tatanan kehidupan masyarakat terganggu, karena harus menghindari virus serta memutus rantai penyebarannya tetapi juga berdampak ekonomi terpuruk karena berada di rumah saja. Sudah empat bulan lamanya di rumah saja berdampak kesehatan psikis manusia terganggu, sebagai makhluk sosial dirasakan sangat berat sekali. Hal ini menjadi dilema berat bagi kehidupan masyarakat, karena serangan wabah covid-19 merupakan serangan yang mematikan. 

Situasi seperti ini mudah memicu ketegangan yang berdampak gaduh di ruang publik nasional dan dapat berujung chaos. Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab berat dalam mengatasi kondisi ini, harus mengutamakan membantu mereka yang paling terdampak terhadap keselamatan jiwa dan ekonomi yaitu masyarakat miskin dan yang terkena PHK. 

Jika dalam waktu lama seperti ini akan membuat aktivitas bekerja terhenti, maka sumber ekonomi menjadi hilang, bisnis hancur, pengusaha bangkrut, sumber ekonomi negara dan rakyat terhenti. Kondisi ini mengakibatkan ketidak seimbangan hidup yang berdampak menimbulkan tekanan  buruk bagi kehidupan manusia.

Dalam menghadapi situasi tidak normal dibutuhkan kekuatan bersama untuk menghadapi dan menangkal kondisi yang semakin memburuk. Semua upaya terbaik telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, melihat arah konsep yang sama dalam menangani dan menyelesaikan persoalan adalah hal penting. 

Kecil kemungkinan berharap sempurna dalam menangani kondisi ini akhirnya berakibat ricuh, inilah tantangan dan ujiannya serta peran rakyat Indonesia untuk mengatasi persoalan rumit ini. Bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali (pasal 27 ayat 1, UUD 1945).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline