Merindukan sang ayah menjadi salah satu alasan Nia Ramadhani mengonsumsi narkotika jenis sabu pada april 2021 lalu.
Nia Ramadhani mengaku diberitahu oleh temannya terdapat zat bernama methamphetamine yang dapat membantu dia untuk bangkit dari kesedihan yang dirasakan selama bertahun tahun. Ayah Nia Ramadhani, yaitu Priya Ramadhani telah meninggal dunia di usia yang ke-60 tahun pada maret 2014. Kehilangan yang sangat mendalam dirasakan oleh ibu dengan 3 Anak itu.
Nia ditangkap di kawasan Jakarta Barat akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Pada hari yang sama, malam harinya Sang suami menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat proses penangkapan terdapat satu klip sabu sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong yang disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, diduga melanggar Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika golongan I, dan dituntut 12 bulan rehabilitasi. Dalam tuntutan tersebut, Nia dan Ardi mengajukan pembelaan dengan meringankan vonis yang akan dijatuhkan kepada mereka nantinya dengan alasan memiliki 3 orang anak dibawah umur yang masih memerlukan kehadiran orang tuanya.
Selain itu, Nia dan Ardi juga merasa sudah tidak ketergantungan lagi dengan narkoba dan siap kembali ke dunia pekerjaannya, yaitu sebagai public figure. Alasan lainnya adalah Ardi Bakrie merasa perlu mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
Tepat di hari ini Selasa, 11 Januari 2022 Nia Ramdhani dan sang suami divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara atas kasus narkoba
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI