Bank Syariah merupakan lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan dengan berlandaskan pada sumber Al-Qur'an dan Hadist Nabi SAW yang disetiap kegiatan usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan penyaluran jasa-jasanya dengan menggunakan prinsip syariat islam.
Bank Syariah lahir sebagai salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga bank dengan riba. Bank syariah semakin kuat pondasinya setelah disahkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.
Saat ini perkembangan perbankan syariah semakin meningkat, hal ini disebabkan adanya persaingan untuk merebutkan pangsa pasar yang semakin tajam. Berdasarkan data yang telah dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021 bahwa perkembangan perbankan syariah dari segi aset mengalami peningkatan sebesar 13,94 yoy dibandingkan perbankan konvensional sebesar 9,86 yoy.
Hal ini tentu saja tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan lembaga keuangan syariah serta dukungan dari pemerintah dan instansi.
Era society 5.0 merupakan masa dimana semua teknologi telah menjadi bagian yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia saat ini. Internet yang semulanya hanya sekedar untuk mencari atau memperoleh informasi, namun kini internet dapat digunakan lebih dari itu.
Kita sebagai mahasiswa yang merupakan termasuk kaum yang dimudahkan untuk memperoleh informasi, belajar dari hal yang baru serta dapat menciptakan hal yang baru. Kemudahan yang telah di tawarkan ini nantinya akan membawa kita untuk berpikir lebih kreatif dan kritis. Bahkan saat ini mahasiswa sekarang sudah bisa melakukan berbagai transaksi dengan menggunakan modal duduk didepan layar laptop, komputer maupun handphone.
Saat ini financial technology telah membantu bank syariah dalam kecepatan dan akurasi dalam memproses data operasi bisnis dan pemasaran produk.
Penerapan sistem informasi sangat berpengaruh pada industri perbankan, dimana penerapan sistem pada perbankan mempunyai dampak yang luar biasa mengingat industri perbankan merupakan salah satu industri yang paling tinggi tingkat ketergantungannya pada aktivitas-aktivitas pengumpulan, pemprosesan, analisa dan penyampaian laporan (informasi) yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Manfaat dari financial techonology sendiri bagi perbankan syariah yaitu kemudahan pelayanan finansial, hal ini karena proses transaksi keuangan menjadi lebih mudah dimana nasabah juga mendapatkan pelayanan finansial meliputi proses pembayaran, pembiayaan, transfer, ataupun jual beli saham dengan cara mudah dan aman.
Nasabah dapat mengakses pelayanan finansial melalui teknologi ponsel pintar maupun laptop. Sehingga tidak perlu datang kebank secara berulang-ulang untuk mendapatkan pembiayaan demi memenuhi berbagai kebutuhan.