Kendaraan listrik sudah menjadi salah satu langkah gerbrakan baru dalam menekan pemanasan global dan polusi udara dari kendaraan bermotor yang menghasilkan CO2 sekaligus meminimalisir penggunaan bahan bakar yang berasal dari fosil. Namun yang masih menjadi perbincangan, apakah penggunaan kendaraan listrik ini benar-benar ramah lingkungan dan dianggap menjadi solusi atas permasalahan lingkungan?
Jika dilihat dari segi penggunaan baterai potensi keberadaan limbah akan semakin terlihat jika baterai tetap digunakan mengingat bahan-bahan pembuatan baterai ini berasal dari penambangan logam-logam dan mineral yang jika terus menerus dilakukan sama saja menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Daur ulang baterai juga memiliki potensi munculnya air limbah, limbah B3 dan emisi karena biasanya limbah baterai ini mengandung logam berat dan bahan kimia yang berbahaya dimana baterai kendaraan listrik ini umumnya mengandung Baterai Lithium Ion (LIB) yang terdiri dari katoda, anoda, elektrolit, separator dan berbagai komponen lain. Jika LIB bekas di buang sembarangan dan ditimbun dalam jumlah besar menyebabkan infiltrasi logam berat beracun ke dalam air tawar begitupun jika dibakar sebagai limbah padat resiko timbulnya gas beracun HF (hydrogen fluoride) dari senyawa elektrolit LIB ini bisa mengotori atmosfer. Hal ini yang harus diperhatikan jika ingin benar-benar baterai yang digunakan bebas dari efek yang tidak diinginkan. Pengelolaan limbah baterai pasca pemakaian inilah yang menjadi persoalan baru sehingga dalam mengatasinya diharapkan benar-benar serius. Jangan sampai perhatian kita teralihkan hanya ingin meminimalisir emisi yang ada dengan hadirnya penggunaan kendaraan listrik ini mungkin saja sektor-sektor baru muncul dan menyebabkan masalah baru jika penanganannya masih dalam rangka pengembangan. Walaupun baterai bekas ini bisa digunakan ulang tapi jika dayanya sudah melemah tetap saja menimbulkan limbah baru.
Sistem recycle memang efektif untuk meminimalisir bahan baku baru dalam pembuatannya. Perlu ada upaya nyata dalam perwujudannya karena daur ulang baterai ini tidaklah semudah yang dibayangkan butuh banyak waktu, biaya yang besar dan pembuangan yang aman mengingat bahan berbahaya yang dikandungnya agar tidak berakhir di pembuangan sampah begitu saja. Persoalan lain yaitu kasus limbah baterai di beberapa Negara menyatakan jika di beberapa bagian baterai memiliki kandungan yang tidak bisa terurai dan merusak lingkungan untuk itu baterai pasca pakai perlu ada tempat penampungan dan penanganan yang tepat.
Hal lain yang ikut tersoroti yaitu dalam hal keuntungan finanasial dimana kenyataannya keuntungan finansial dari penjualan kendaraan listrik ini tidak akan sebanding dengan biaya penanganan daur ulang. Memang berat konsekuensi yang ada untuk menciptakan kendaraan listrik ini, alih-alih ramah lingkungan tapi ujungnya sama saja dengan penggunakan bahan bakar fosil. Tapi jika tujuannya hanya untuk menciptakan lingkungan yang ramah polusi, kendaraan listrik ini bisa saja menjadi solusi dan alangkah baiknya dalam proses produksi dibatasi pembuatannya agar tidak repot dalam recycle bahan baku pembuatannya jika masih dalam proses pengembangan. Namun jika pabrikan benar-benar bertanggung jawab dengan limbah baterai yang ada sah-sah saja jika kendaraan listrik ini diproduksi dengan semestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H