Salah satu program pemerintah yang sedang digalakkan saat ini adalah peningkatan produksi budidaya perikanan terutama komoditas udang. Mendorong hal tersebut, Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan webinar series dengan tajuk Webinar Nasional Menuju Perikanan Emas 2045: Pengelolaan Sub Sektor Perikanan Budidaya Menjadi Produsen Terbesar di Dunia, Senin, 19/09/2022.
Mimpi Indonesia sebagai produsen perikanan nomor satu dunia semestinya menjadi mimpi seluruh anak bangsa, sehingga semua yang berkecimpung di dunia perikanan memiliki tekad yang sama untuk mewujudkan hal yang dicita-citakan. Mengutip pernyataan salah satu pembahas dalam webinar tersebut yakni Haris Muhtadi (Ketua Shrimp Club Indonesia periode 2022-2027) yang menyatakan bahwa jargon yang hebat tampak membius, namun bagaimana kita mewujudkannya menjadi hal yang lebih penting.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut tentunya masih banyak PR yang harus dibenahi. Perbincangan para pemangku kebijakan dan kepentingan termasuk pakar, akademisi, asosiasi dan dunia industri dalam kesempatan tersebut memberikan gambaran beberapa hal yang saat ini sedang terjadi di sub sektor perikanan budidaya khususnya udang.
Kebutuhan pakan ikan semakin bertambah seiring dengan kenaikan budidaya ikan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pakan menjadi faktor utama yang harus dipenuhi di samping penyediaan bibit unggul.
Diperkirakan kebutuhan pakan udang saja di Indonesia mencapai 600 ribu ton pada tahun 2022. Saat ini, produksi pakan udang di Indonesia kapasitasnya hanya separuh dari kapasitas pabrik pakan udang terpasang.
Tentunya hal ini menjadi peluang bagaimana kita dapat meningkatkan produksi pakan sesuai kapasitas terpasangnya. Diperlukan kolaborasi baik dari sisi riset, industri, maupun pembudidaya sendiri untuk dapat mendukung Indonesia sebagai produsen perikanan utama.
Peran pemerintah sangat jelas terutama dalam penetapan dan penegakan regulasi yang mendukung industri budidaya udang. Salah satunya melalui simplifikasi perizinan usaha tambak budidaya paska UU Cipta Kerja. Pembenahan terhadap aspek perizinan dapat mendorong usaha budidaya tambak semakin maju.
Yudi Ihsan dari Universitas Padjadjaran menyampaikan bahwa secara institusional ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam memajukan industri perikanan budidaya yaitu aqua farm yang meliputi peningkatan teknologi dan inovasi dalam melakukan proses budidaya, aqua fund meliputi pembiayaan dengan segala alternatifnya dan aqua commerce yakni dengan membangun aqua commerce yang tangguh.
Dari sisi aqua commerce, Indonesia dinilai masih memiliki ketertinggalan dengan para negara pesaingnya seperti Vietnam yang mampu menyediakan produk sesuai permintaan pasar baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Ke depan, tidak dapat ditawar lagi, para pengusaha Indonesia harus siap dan memiliki business plan yang tepat untuk dapat memenuhi permintaan pasar dengan kualifikasi produk yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H