Gambir mungkin sudah tidak asing lagi untuk didengar di telinga masyarakat kapur IX. Gambir merupakan komoditi tradisional indonesia dimana tanaman gambir di kapur IX dikenal pada masa penjajahan belanda, sekitar abad ke-17. karena gambir ini merupakan sumber mata pencaharian utama di kapur IX. Masyarakat menanamnya dengan menyemai bibit nya. Gambir adalah sejenis getah yang dikeringkan yang berasal dari ekstrak remasan daun dan ranting tumbuhan yang bersama-sama.
Gambir merupakan tanaman keras yang mempunyai bisa berumur panjang dengan pemeliharaan yang baik. Diperkirakan umur tanaman gambir ini bisa diproduksi selama 80 tahun. Ini merupakaan salah satu alasan masyarakat kapur IX tertarik dalam budidaya gambir. Kegunaan utama gambir adalah sebagai komponen menyirih, daun dan ranting tanaman ini bisa juga digunakan sebagai obat-obatan seperti campuran obat, luka bakar, obat sakit kepala,obat diare, obat sariawan.
Gambir bisa juga digunakan sebagai bahan penyamak kulit dan bahan pewarna tekstil. Fungsi yang tengah dikembangkan adalah sebagai perekat kayu lapis atau papan partikel. Produk ini masih terus bersaing dengan sumber perekat kayu lain,seperti kulit kayu Acacia Mernsii,kayu Schinopsis balansa, serta kulit polong Caesalpinia spinosa yang dihasilkan negara lain.
Keistimewaan dari tanaman gambir adalah sulit diserang oleh hama penyakit karena pahit daunnya. Walaupun tanaman gambir ini dibiarkan tanpa perawatan dalam jangka waktu yang lama,apabila dibersihkan dan dirawat kembali tanaman ini akan langsur subur tampa ditanam lagi bibitnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H