Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa terdapat sediaan farmasi yang bernama prekursor. Prekursor adalah bahan awal atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika atau psikotropika. Prekursor Farmasi adalah bahan awal atau bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan baku proses produksi industri farmasi atau produk antara, produk ruahan, dan produk jadi. Salah satu contoh obat yang mengandung prekursor yang banyak diketahui dan digunakan sebagai obat flu adalah tremenza, berisi precursor Pseudoefedrin HCl.
Ada banyak sekali zat yang termasuk dalam golongan prekursor, diantaranya Ephedrin, Ergometrine, Ergotamine, Isosafrole, Norephedrine, Pseudoephedrine, Safrole. Pada artikel kali ini, saya akan membahas salah satu dari prekursor tersebut yang jarang diketahui oleh masyarakat yaitu Safrole.
Indonesia selain sebagai negara Prekursor juga dikenal sebagai negara pengekspor Prekursor yaitu jenis Safrole dari hasil ekstraksi pohon Pakanangi yaitu rninyak Atsiri Sassafras Oil dan tumbuhan lain terkandung didalarnnya bahan Prekursor jenis Sassafras Oil.
Safrole adalah zat yang berupa minyak kuning, tidak berwarna, ataupun bewarna pucat yang merupakan konstituen kimia utama minyak aromatik yang ada di kulit akar sassafras. Menurut FDA (Food and Drug Administration) , produk yang mengandung safrole dan safrole tidak dapat diakui aman untuk digunakan manusia.
Minyak sassafras yang mengandung safrole dulunya digunakan sebagai pemberi rasa pada minuman bersoda tetapi saat ini sudah dilarang. Selain itu safrol juga digunakan sebagai wewangian, pengawet dalam pasta, antiseptik, pendenaturasi lemak dalam pembuatan sabun dan untuk membuat heliotropin serta piperonil butoksida. Safrole adalah prekursor utama untuk memproduksi obat perangsang jenis amfetamin, N-methyl-3,4-methylenedioxyamphetamine (MDMA), juga dikenal sebagai ekstasi. Dalam industri kimia safrole banyak digunakan sebagai agen sinergis insektisida piretrum alami.
Safrol bersifat karsinogen, mampu mengikat DNA, dan juga menyebabkan efek sitotoksik pada sel kanker manusia. Pada percobaan yang telah dilakukan Safrol meningkatkan aktivitas sitotoksik sel NK dari splenosit mencit normal setelah pemberian safrol secara oral. Hal ini terbukti bahwa safrol tidak aman digunakan untuk manusia.
Safrol merupakan prekursor yang jika digunakan secara legal sebagai pelarut dalam pembuatan piperonal dan denaturasi lemak dalam pembuatan sabun. Tetapi jika digunakan secara illegal, safrol ini dapat disintesis menjadi MDMA (Methylenediozymethamphetamine) atau ekstasi yang kemudian ekstasi inilah yang banyak disalahgunakan.
Efek yang diharapkan dari penyalahgunaan MDMA (ekstasi) adalah kegembiraan dan euforia. Selain itu juga rasa kedekatan dan kepercayaan dengan diri sendiri dan orang lain, serta ketenangan. Berikut beberapa contoh penyalahgunaan:
- Club malam, hal ini karena pengguna akan merasakan suasana gembira yang berlebihan, rasa kantuk dan lelah hilang, serta lebih percaya diri dan penuh keberanian.
- Atlet, untuk meningkatkan stamina.
- Pecandu obat-obatan narkotik, karena pada dosis rendah ekstasi dapat meningkatkan efek narkotiknya.
Penggunaan MDMA (ekstasi) juga dikaitkan dengan kemampuan mental seperti kehilangan ingatan dan sikap dalam pengambilan keputusan, serta gangguan tidur. Penggunaan MDMA (ekstasi) secara terus menerus telah terbukti menyebabkan psikosis kronis serta halusinasi intermiten, peningkatan impulsif dan agresi, serta gejala kecemasan, merusak sawar darah otak dan dapat menyebabkan peradangan pada jaringan otak. Hal ini dapat menyebabkan dan / atau mengakibatkan stroke yang parah dan bahkan fatal atau perdarahan otak. Organ lain yang dirusak oleh ekstasi adalah hati dan jantung.
REFERENSI
Ambar Yoganingrum. (1996). EKSTASI: OBAT PSIKOTROPIK, MANFAAT & DAMPAKNYA BAGI KESEHATAN. Baca: Jurnal Dokumentasi Dan Informasi, 21(5), 15–17. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.14203/j.baca.v21i5.129