Didalam dunia pengauditan, sikap integritas sangat penting terutama bagi auditor. Sudah menjadi kewajiban seorang auditor untuk mengaudit secara jujur tanpa memanipulasi laporan keuangannya kepada semua pihak yang berkepentingan. Integritas adalah unsur karakter yang mendasar bagi pengakuan profesional yang merupakan kualitas yang menjadikan timbulnya kepercayaan masyarakat sehingga mengharuskan auditor untuk bersikap jujur dan berterus terang dalam batasan kerahasiaan.
Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. Berdasarkan prinsip etika profesi ikatan akuntansi Indonesia ( Sukrisno Agoes, 2012:L5), indikator untuk integritas yaitu kejujuran auditor, keberanian auditor, sikap bijaksana auditor, tanggungjawab auditor. Dalam menjalankan tugas pengauditannya, seorang auditor tidak hanya dituntut untuk ahli dalam mengaudit saja, tetapi juga dituntut untuk bersikap integritas. Meskipun seorang auditor memiliki keahlian yang tinggi dalam mengaudit tetapi tidak memiliki sikap integritas, maka seorang klien tidak yakin dengan informasi yang disajikan seorang auditor.
Auditor yang bersikap integritas adalah auditor yang tidak terpengaruh dan tidak dipengaruhi oleh berbagai kekuatan yang berasal dari luar auditor dalam mempertimbangkan fakta yang dijumpainya dalam audit. Auditor yang integritas yaitu auditor yang mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang telah diyakini kebenarannya. Sikap yang menandai elemen integritas, bahwa seorang auditor harus memegang teguh prinsip, jujur, memiliki kebenaran untuk melakukan pengungkapan dan pengambilan tindakan yang diperlukan.
Sikap integritas dari seorang auditor dapat meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan. Semakin tinggi sikap integritas maka semakin tinggi juga kualitas audit yang dihasilkan. Begitupun sebaliknya, semakin rendah sikap integritas maka semakin rendah juga kualitas audit yang dihasilkan. Pengaruh integritas auditor terhadap kualitas audit sangat berpengaruh positif terhadap kulaitas audit, integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, jika seorang auditor mempunyai sikap jujur, berani, bijaksana, bertanggungjawab dalam melaksanakan audit maka akan membangun kepercayaan dan memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang handal.
Harapannya yaitu sebagai seorang auditor harus mempunyai sikap integritas yaitu sikap jujur dan berterus terang dalam mengaudit agar semua klien yakin dengan informasi yang disajikan oleh seorang auditor pada saat mengaudit, seorang auditor juga harus memiliki sifat integritas yang sesuai dengan faktor integritas tersebut, faktor integritas sangat penting bagi seorang auditor. Karena untuk meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan.
Sumber :
Ayuningtyas,h.y.(2012). Pengaruh pengalaman kerja, independensi, integritas, dan kompetensi terhadap kualitas hasil audit ( studi kasus pada auditor inspektorat kota/ kabupaten di Jawa Tengah) fakultas ekonomia dan bisnis universitas Diponegoro.
Jurnal riset akuntansi dan perpajakan JRAP vol. 2, no.1, Juni 2015, hal 65-77 ISNN. 2339-1545.
Asri indah Purwanti, 2009, analisis faktor-faktor yang mempengaruhi integritas dan obyektivitas auditor pada kantor akuntan publik di Jakarta. Program studi akuntansi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H