Lihat ke Halaman Asli

Serahkan Mobil Dinas, Bupati Bojonegoro Minta Camat Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Diperbarui: 29 November 2022   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serahkan Kendaraan Dinas, Bupati Bojonegoro Minta Camat Tingkatkan Kinerja Pelayanan (sumber gambar: Bojonegorokab.go.id)

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyerahkan kendaraan operasional berupa Mobil jenis Toyota Rush S M/T GR Sport yang diperuntukkan untuk menunjang kinerja seluruh Camat Se-Kabupaten Bojonegoro.

Serah terima kendaraan roda empat tersebut berlangsung di Jl. P. Mas Tumapel Bojonegoro, Selasa (29/11/2022). Seluruh Camat Se-Kabupaten Bojonegoro dihadirkan dalam acara serah terima tersebut. Bupati Anna menyerahkan secara simbolis kunci mobil kepada dua perwakilan camat, yakni Camat Kepohbaru Muhammad Kholil dan Camat Kedewan Paluphi Hadi Ratih Dewanti.

Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kerja dan tidak boleh digunakan diluar kegiatan dinas. Bupati mengatakan, Mobil dinas bukan untuk bergaya melainkan untuk memperlancar serta meningkatkan kinerja pelayanan.

"Tujuanya pengadaan kendaraan dinas ini, untuk memperlancar dan meningkatkan kinerja," ujar bupati Anna.

Bupati menegaskan, pengadaan kendaraan dinas yang diberikan guna memperlancar kerja para Camat, dan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat karena luasnya wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Dikarenakan Wilayah Bojonegoro yang luas, jadi harus cepat dalam pelayanan," tambahnya.

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Bojonegoro, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kepala Satpol-PP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Bagian Umum Setda.

Sementara itu, Djuana Poerwiyanto selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan dinas baru tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline