Lihat ke Halaman Asli

Agung Maulana

Mahasiswa Tua Penggemar Man United

Manajemen Risiko K3

Diperbarui: 8 April 2019   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Istilah "risiko" (risk) memiliki banyak definisi. Menurut kamus bahasa Indonesia versi online dalam buku Manajemen Risiko Bisnis (Tony Pramana, 2011), risiko adalah "akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuat atau tindakan". Dengan kala lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau individu. (Pramana, 2011).

Manajemen risiko K3 dapat didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi dan mengelola risiko, serta menganalisis dan mengembangkan strategi yang tepat untuk mengatasi risiko tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan. 

Ada 6 proses manajemen risiko proyek yang dicantumkan dalam PMBOK ini, yaitu:

*Perencanaan manajemen risiko

*Identifikasi risiko

*Pelaksanaan analisis risiko kualitatif

*Pelaksanaan analisis risiko kuantitatif

*Perencanaan tanggapan risiko

*Pemantauan dan pengendalian risiko

Empat strategi pengendalian risiko, yaitu :

1.Menekan Probability

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline