Lihat ke Halaman Asli

Sindy Sintiya

KKN-DR 155 UIN Sumatera Utara

Pendidikan Agama Islam bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Covid-19

Diperbarui: 17 Agustus 2020   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penulis: Sindy Sintiya

NIM: 0301173491

Prodi: Pendidikan Agama Islam (PAI)

Stambuk: 2017

Instansi: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

 

Pendidikan merupakan proses dan sistem yang berujung pada pencapaian kualitas hidup manusia yang dianggap ideal dan sempurna. Siapapun bisa menempuh pendidikan sampai batas akhir kemampuan. Pendidikan adalah komponen terpenting dalam kehidupan manusia. pendidikan merupakan proses dari memanusiakan manusia. melatih, mengajar, membimbing, mendidik, dan mengevaluasi peserta didik dengan baik agar peserta didik menjadi lebih baik dan terarah.

Pendidikan juga merupakan proses belajar seumur hidup baik dalam formal maupun nonformal. Pendidikan merupakan proses perubahan hidup manusia dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Pendidikan dikatakan proses memanusiakan manusia. pendidikan pada biasa dilakukan di dalam lembaga pendidikan dengan kegiatan tatap muka atau pertemuan langsung antara pendidik dengan peserta didik.  Pendidikan juga dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali baik normal maupun orang dengan berkebutuhan khusus atau penyandang disibilitas dengan lembaga pendidikan khusus.

Wabah corona (covid 19) yang melanda dunia, telah memberikan tantangan tersendiri bagi semua pihak salah satunya lembaga pendidikan. Untuk mengantisipasi penularan virus corona, pemerintah telah mengeluarkan/menetapkan beberapa kebijakan, seperti isolasi, social distancing and physical distancing bahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi seperti ini menuntut lembaga pendidikan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring.

Dalam masa pandemi covid-19 yang muncul menghalang proses pendidikan normal tatap muka menjadi pendidikan yang dijalankan dengan membutuhkan alat bantu media komunikasi ataupun media sosial. Dampak yang  ditimbulkan dari covid-19 sangat banyak. Baik itu dari segi ekonomi, sosial dan yang terpenting pendidikan. Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membatasi diri dari lingkungan agar terhindar dari ancaman covid-19.

Saat masa pandemi ini, pendidikan tidak dapat dilakukan sesempirna pada masa normal. Pendidikan pada saat ini dilaukan dengan batasan batasan, seperti batasan pertemuan yang membuat peserta didik tidak dapat melakukan pembelajaran seperti biasanya. Peserta didik diharapkan belajar dan melakukan kegiatan dari rumah. Namun itu semua menjadi kendala bagi peserta didik untuk memajukan karakter berfikirnya. Pandemi ini juga menghambat proses pembelajaran termasuk pembelajaran pendidikan agama islam yaitu khususnya bagi anak penandang desibilitas yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan proses pembelajaran tatap muka dilembaga pendidikan khususnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline