Sabang -- Sejak beberapa waktu lalu, sekitar 1.084 pengungsi Rohingya tiba di Sabang, Aceh untuk mencari suaka dari kekerasan di negara asal mereka, Myanmar. Para pengungsi Rohingya ditampung di penampungan sementara di Sabang, Aceh.
Pemerintah Indonesia dan Masyarakat setempat telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah pengungsi Rohingya, yaitu dengan memberikan bantuan kemanusiaan sementara dan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM.
Meskipun Indonesia belum menjadi negara pihak konvensi 1951 dan protocol 1967 tentang pengungsi, para pengungsi Rohingya di Indonesia tetap mendapatkan tempat dan pengawasan dari pemerintah, sementara kewenangan lebih untuk mengurus mereka tetap berada pada UNHCR.
Namun, masih terdapat masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengungsi Rohingya di penampungan sementara, seperti kaburnya para pengungsi dari penampungan dan masalah kesehatan.
Terdapat desakan dari berbagai lembaga dan organisasi untuk segera menetapkan dan memfasilitasi lokasi penampungan sementara yang layak, terutama di Aceh Utara dan Bireuen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H