Oleh: Sindy Nur Safitri
E-mail: safitrisindy27@gmail.com
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), data yang terkumpul dari laporan masyarakat dan pengakuan pelaku tindak kriminalitas yang tertangkap oleh polisi selama tahun 2007 tercatat 3145 remaja berusia kurang dari 18 tahun menjadi pelaku tindak kriminal, sedangkan pada tahun 2008 meningkat menjadi 3280 remaja dan tahun 2009 lebih banyak menjadi 4213 remaja.
Ditelaah dari data tersebut, kasus kenakalan remaja yang tercatat mengalami kenaikan setiap tahunnya, sedangkan dari angka tersebut masih banyak kasus kenakalan remaja yang tidak tercatat atau tidak dilaporkan, baik dari pelaku atau dari korban itu sendiri.
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku dari norma, peraturan, dam hukum yang terbentuk dalam budaya masyarakat yang dilakukan oleh remaja.
Remaja dimulai dari umur 12 tahun sampai 22 tahun, yaitu masa peralihan dari masa anak-anak yang rentan, karena masa pencarian jati diri dan mulai melangkah untuk mempersiapkan masa dewasa. Seperti pernyataan Santrock (2012), bahwa kenakalan remaja adalah kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.
Kategori kenakalan remaja dapat berupa terjadinya tawuran di lingkungan sekolah, membolos sekolah, pemakaian napza atau obat-obatan terlarang, pencurian, dan penyimpangan perilaku yang melanggar norma budaya dan peraturan hukum lainnya
Terjadinya kenakalan remaja bukan tanpa sebab. Suminar (2012) menyatakan bahwa kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan, beberapa anak gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki orang lain seusianya selama masa perkembangan. Ada dua faktor yang menjadi penyebab timbulnya kenakalan remaja, yaitu faktor internal yang dipengaruhi oleh masalah yang terjadi dalam keluarga atau pendidikan moral dalam keluarga.
Keluarga merupakan penentu pembentukan karakter dan moral anak, jika dalam sebuah keluarga terjadi gesekan seperti broken home dan tidak adanya bimbingan secara berkala atau pengabaian tanggung jawab orangtua terhadap anak dapat memicu awal dorongan anak untuk berperilaku menyimpang.
Selain itu, bisa juga diamati dari cara mendidik, kebanyakan seorang anak akan menolak didikan yang kasar dan keras karena saat anak yang belum tahu apa-apa atau masih dalam proses perkembangan dari masa anak-anak ke masa remaja diberi tekanan dengan didikan yang keras dan kasar dapat membentuk karakter anak yang keras dan kasar juga. disebabkan penolakan tersebut, seorang anak akan melampiaskan apa yang menjadi bebannya di rumah dengan kegiatan diluar rumah yang membuatnya merasa nyaman.
Maka peran penyebab faktor eksternal akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pengembangan sikap dan moral anak. Faktor eksternal berasal dari teman sebaya atau kelompok sosial yang diikuti, jika anak menemukan tempat nyaman diluar rumah dan naluri seorang anak remaja suka mencoba-coba terhadap hal baru muncul, maka akan berdampak negatif jika teman sebaya atau kelompok sosial yang diikuti menyimpang dari norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.