Lihat ke Halaman Asli

Sindi Septiana Kusumawati

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Skripsi Pembagian Waris terhadap Anak Angkat menurut Hukum Adat Dan Hukum Islam (Studi Kasus di Dukuh Duwet)

Diperbarui: 2 Juni 2024   07:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Review Skripsi PEMBAGIAN WARIS TERHADAP ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Dukuh Duwet)

Oleh Munifatun Nurrohim (NIM. 18.21.2.1.037)

1.Pendahuluan 

A.Latar Belakang Masalah

     Penelitian ini membahas pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Latar belakang masalah ini menguraikan bagaimana praktik pembagian warisan yang dilakukan oleh masyarakat setempat seringkali tidak sesuai dengan hukum Islam, di mana anak angkat mendapatkan porsi yang berbeda dari yang seharusnya menurut ketentuan hukum waris Islam.

B.Rumusan Masalah

     Penelitian ini merumuskan dua masalah utama:

1. Bagaimana pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet?

2. Bagaimana pembagian waris terhadap anak angkat menurut Hukum Adat dan Hukum Islam di Dukuh Duwet?

C.Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pembagian waris terhadap anak angkat di Dukuh Duwet sesuai dengan Hukum Adat dan Hukum Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline