Tanggal 2 Maret 2011 kemarin, Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI) melakukan aksi protes di Kedutaan Besar Uni Eropa, Jakarta. Aksi protes ini diikuti oleh kurang lebih 50 massa orang terinfeksi HIV Indonesia dan masyarakat peduli HIV/AIDS. Unjuk rasa ini untuk menentang Free Trade Agreement (FTA) Uni Eropa – India yang dapat menghambat akses terhadap obat-obat generik terutama obat ARV generik bagi orang terinfeksi HIV.
Jika Komisi Eropa berhasil memaksa India untuk menandatangani FTA bilateral ini akan menghentikan pasar obat generik dan pengembangan produksi obat dengan biaya terjangkau, dan dalam waktu dekat dunia akan dihiasi oleh kesakitan dan kematian yang mengenaskan akibat hilangnya akses utama obat generik dunia terutama bagi ketersediaan obat ARV bagi orang terinfeksi HIV, jutaan bayi akan lahir dengan infeksi dan akan banyak anak kecil kehilangan orang tuanya. JOTHI memperjuangan kesinambungan akses ARV generik (obat HIV) dengan menentang klausul-klausul Hak Kekayaan Intelektual pada FTA UE – India, karena obat ARV telah memberikan harapan dan perbaikan bagi kualitas hidup bagi orang terinfeksi HIV, obat ini juga mencegah transmisi HIV dari pasangan, penularan dari Ibu kepada bayinya dan profilaksi pasca pajanan HIV. ARV generik juga telah membantu memfasilitasi terciptanya penanggulangan AIDS secara kondusif, efektif dan efisien di negara-negara dengan tingkat ekonomi terbatas dan berkembang seperti Indonesia.
Aksi protes hari ini juga dilakukan secara global di India, Malaysia, Perancis dan lain-lain sebagai aksi keprihatinan global untuk memastikan ketersediaan ARV generik. Dan di Indonesia aksi ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi protes sebelumnya terhadap negosiasi-negosiasi antara Uni Eropa – India. JOTHI secara tegas dan terbuka menolak usulan-usulan Komisi Eropa yang berupa :
• Eksklusivitas Data, akan berdampak menunda/mencegah masuknya obat generik ke dalam pasar. Terutama jika ada formulasi obat baru, selain pelarangan terhadap penggunaan data guna melakukan produksi versi generik, aturan eksklusivitas data tersebut juga akan menyulitkan penyelenggaraan lisensi wajib.
• Aturan Investasi, bukan saja memungkinkan namun juga melegalkan perusahaan-perusahaan asing untuk dapat ikut campur dala aturan Pemerintah berkaitan dengan kebijakan kesehatan dala negeri.
• Aturan Pembatasan adalah regulas yang akan menahan ekspor atau impr barang yang diduga melanggar HKI, sehingga menyulitkan distribusi dan penyediaan obat-obat ARV di negara-negara berkembang.
• Penegakan Hukum yang akan melemahkan kebebasan hukum India dalam melindungi hak kesehatan pasien atas keuntungan farmasi.
Dalam aksi protes ini JOTHI mendesak dan menuntut :
1. Uni Eropa untuk mencabut klausul-klausul tersebut dari dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas dengan India yang direncanakan untuk memperkuat penjajahan bermotif ekonomi yang akan mengorbankan Kesehatan dan Kemanusiaan melalui cara perdagangan bilateral.
2. Mendukung Perdana Menteri India agar tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak menandatangani FTA UE – India ini jika masih terdapat klausul tentang Kekayaan Intelektual yang dapat menghambat akses terhadap obat-obatan generik, terutama obat ARV.
3. Pemerintah Indonesia untuk dapat mendukung Perdana Menteri India agar tidak menandatangani FTA Uni Eropa – India dan segera mengambil langkah untuk meningkatkan kapasitas farmasi dalam negeri agar Indonesia mampu memproduksi ARV generik yang akan memenuhi kebutuhan pengobatan HIV di Indonesia.
Dalam menyampaikan tuntutan JOTHI ini akhirnya perwakilan dari Uni Eropa Walter van Hattum First Secretary of Economic and Trade Section, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menemui perwakilan dari JOTHI Omas Syarif dan Heru Hendarsah. Yang menghasilkan pernyataan dari Uni Eropa bahwa Uni Eropa sudah memperhatikan isu ini namun perwakilan dari Uni Eropa tidak dapat memberikan jaminan apapun bahwa klausul Hak Kekayaan Intelektual dalam FTA UE – India ini akan hilang.
JOTHI menyatakan sebelum ada kepastian dari Uni Eropa maka akan tetap memperjuangkan agar klausul tersebut hilang dari FTA UE – India. Aksi protes ini berjalan dengan damai tanpa adanya kerusuhan, karena kami berencana mengikuti agresivitas Komisi Eropa dengan Aksi Damai sebab begitu banyak hal yang dipertaruhkan jika FTA UE – India ini ditandatangani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H