Lihat ke Halaman Asli

Karles Hasiholan

Karyawan Swasta Peminat Sejarah

Menaker: Anak Tak Terlindungi Meski Orang Tua ada BPJS Kesehatan

Diperbarui: 26 Maret 2016   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beritaduka saya dapatkan dimana anak salah seorang karyawan anggota BPJS Kesehatan meninggal dunia karena penyakit dimana tidak ada dana dan tidak terlindungi BPJS kesehatan.

Cerita sedih yang pastinya bukan sekali ini dialami oleh pekerja kelas bawah. Mereka yang mempunyai status sebagai karyawan dan anggota BPJS tidak seharusnya mengalami kejadian ini.

Tapi itu terjadi dan kenapa terus terjadi?

Status Lajang adalah syarat umum bagi perusahaan di Industri padat karya, dimana perusahaan lebih suka memperkerjakan karyawan dengan status ini, tentunya tidak akan mengambil cuti dengan alasan anak Sakit, urusan sekolah atau urusan keluarga lainnya.

[caption caption="Jangan ada lagi orang tua anggota BPJS tapi anak bukan"][/caption]Nah bagi mereka sudah berkeluarga tetapi masih butuh bekerja maka memanipulasi status menjadi lajang adalah pilihan wajib. Perusahaan tidak akan menerima mereka jika mereka jujur membuat status berumah tangga untuk persyaratan lajang.

Jikalau saat mereka diterima bekerja dan mengajukan pembaharuan status nya menjadi berkeluarga juga bukan suatu pilihan. Penipuan data dan pemutusan hubungan kerja bisa mereka terima jika ditemukan surat pernikahan sudah ada sebelum mereka melamar pekerjaan.

Nah begitulah mereka mendaftarkan diri lajang dan mendapat keanggotaan BPJS Kesehatan dengan status lajang juga. Artinya keluarganya tidak terlindungi.

Nah mungkin kita bertanya kenapa tidak didaftarkan anaknya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan perorangan? Yang yang saya dapat kabar juga yang bisa diterima jika di daftarkan dalam BPJS Kesehatan perorangan adalah seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga. Nah juga serba tak mungkin dimana salah satu anggota keluarga sudah mendaftarkan diri dengan status lajang lewat perusahaannya.

Cerita sedih ini tidak akan berakhir jika Pemerintah tidak mengeluarkan regulasi untuk memberi kesempatan kerja yang sama bagi mereka yang Lajang atau Berumahtangga, dimana upah minimumpun sebenarnya belum berpihak pada karywan yang sudah berkeluarga.

Mari menghentikan kematian warga negara hanya karena ini, semoga Pemerintah peka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline