Kongres dan Kongres Luar Biasa
- Pasal 84 ayat 1 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa kongres adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun.
- Pasal 84 ayat 2 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa kongres luar biasa mempunyai wewenang dan kekuasaan yang sama dengan kongres.
- Pasal 84 ayat 3 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa kongres dan kongres luar biasa mempunyai wewenang: a. meminta dan menilai LPJ DPP; b. mengesahkan AD/ART; c. memilih dan menetapkan ketua umum; d. menetapkan formatur kongres; e. menetapkan program umum partai; dan f. menetapkan keputusan kongres lainnya.
- Pasal 84 ayat 4 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi dan sekurang-kurangnya 2/3 dari DPD dan 1/2 dari DPC.
Apa Bedanya Kongres Dan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat?
Apabila kita mengacu pada Anggaran Dasar Partai Demokrat 2015 yang diakui oleh kemenkumham dan pernah digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat maka perbedaan antara Kongres dan Kongres Luar Biasa tidak ada.
Hal ini dibuktikan melalui pasal 84 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Demokrat 2015 yang menjelaskan bahwa wewenang dan kekuasaan Kongres Luar Biasa = Kongres. Artinya, Kongres V Partai Demokrat = Kongres Luar Biasa.
Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa
Pasal 84 ayat 4 Anggaran Dasar Partai Demokrat 2015 menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi partai dan sekurang-kurangnya 2/3 dari DPD dan 1/2 dari DPC. Pertanyaannya: Penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat apakah mengacu pada Pasal 84 ayat 4 Anggaran Dasar Partai Demokrat 2015?
Antara AD/ART Partai Demokrat 2015 dan AD/ART Partai Demokrat 2020 Yang Mana Diakui oleh Kemenkumham?
Publik agak kebingungan jika mengakses AD/ART Partai Demokrat 2020 yang diakui oleh kemenkumham dalam bentuk file yang utuh berformat PDF/Document disebabkan ketika publik mensearching di google, publik hanya menemukan AD/ART Partai Demokrat 2015 dan AD/ART Partai Demokrat yang disetujui/diketahui oleh Anas Urbaningrum dalam bentuk file utuh yang berformat PDF. Menurut Latuconsina (2021) bahwa AD/ART Partai Demokrat Periode 2015-2020 merupakan AD/ART yang telah mendapatkan pengesahan kemenkumham dan menjadi dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat.
- AD/ART Partai Demokrat 2015 (https://jdih.kpu.go.id/data/data_parpol/AD%20ART%20DEMOKRAT%202019.pdf)
- Anggaran Dasar Partai Demokrat Yang Diketahui Dan Disetujui Oleh Anas Urbaningrum (https://poltracking.com/wp-content/uploads/2014/04/AD%20ART%20Partai%20Demokrat.pdf)
Referensi
Tanggapan Partai Demokrat Terhadap Kekeliruan Pernyataan Bung Max Sopacua Terkait AD/ART Partai Demokrat