Lihat ke Halaman Asli

Penyakit Jiwa yang Bernama LGBT

Diperbarui: 15 Februari 2016   20:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kita sudah mengenal dari jaman dahulu ada orang orang yg terkena gangguan jiwa.Mereka berperilaku yg tidak wajar dan juga tidak normal sebagaimana yg dilakukan oleh masyarakat umum lainnya.Contohnya mereka tidak mandi berhari-hari dan tidak peduli pada kebersihan dirinya sendiri.Mereka juga ada yg tertawa tawa sendiri serta suka berbicara sendiri tanpa ada lawan bicara.Umumnya mereka mengalami ini karena adanya gejala2 gangguan jiwa disebabkan oleh berbagai sebab yg salah satunya adalah tekanan sosial atau permasalahan hidup yg dihadapi.Ahli jiwa yg lebih mengetahui tentang hal hal klinis tentang orang2 yg sakit jiwa ini.

Bagaimana dengan fenomena yg disebut LBGT dimana saat ini sedang menjadi perhatian dan pembahasan di negara kita.Saya mempunyai pandangan yg sederhana yaitu mereka itu pengindap gangguan jiwa juga.Hal ini dilandasi perilaku mereka yg bertolak belakang dengan norma norma yg berlaku di masyarakat umum dalam hal penyaluran hasyrat biolog mereka.Tak ada beda dengan pengindap sakit jiwa lainnya mereka juga tidak mengakui bahwa mereka sakit jiwa juga.Tak ada orang gila yg mengaku mereka sakit jiwa.

Kita harus memperlakukan mereka sebagai pengindap penyakit jiwa dan wajib membawa mereka ke dalam RS Jiwa.Setidaknya mereka didampingi atau diwajibkan berkonsultasi dengan dokter ahli jiwa,ini untuk kasus yg tergolong ringan.Bila tingkat sakitnya sudah parah maka mereka wajib dirawat di RS Jiwa karena akan membahayakan orang lain.Anda bayangkan seorang penderita gangguan jiwa yg boleh berkeliaran dengan menyakitnya apa dapat dijamin tidak mengganggu orang lain.Negara harus hadir karena beda dengan pencandu Narkoba dimana penderita hanya menyakiti dirinya sendiri sedang LGBT dipastikan akan mencari sosok yg dapat dijadikan pelampiasan hasyrat biologisnya yg tidak normal.

Pasti ada yg berpendapat bahwa memasukan mereka sebagai pengindap gangguan jiwa adalah tidak tepat.Tetapi mengambil pelajaran dari hukuman yg kita berikan pada pemerkosa maka kita juga dapat menghukum perilaku LBGT ini dengan suatu tindakan pengobatan dengan ilmu kejiwaan.Secara fisik mereka sehat dan dapat beraktivitas sebagai layaknya orang awam.

Tetapi apa bedanya dengan pengindap sakit jiwa yg cenderung membunuh dimana kita juga melakukan pembatasan pada aktivitas penderita jiwa jenis ini karena potensinya membunuh orang lain.Pasti ada yg berkata bahwa LGBT itu bukan penyakit,tetapi saya mengambil contoh dari penderita gangguan jiwa yg berpotensi membunuh.Mereka juga secara fisik juga sehat dan dapat beraktivitas normal di dalam masyarakat umum.Tetapi pada saat penyakitnya kambuh maka akan membahayakan orang lain.

Kita sudah sering antipati pada orang gila,pada saat mereka berusaha ramah dgn tertawa eh kita malah takut.Sayangnya mereka bukan syahrini yg bila ramah dan tertawa pada kita pasti kita dekati.Itulah anomali kita pada mereka,jadi sebenarnya siapa yg orang gila.kita juga tidak memperlakukan mereka dengan normal,andai syahrini melepas baju pasti banyak lelaki yg cepat cepat mendekat tetapi mana ada lelaki yg berani mendekat pada orang gila walau tak berbaju.Kita umumnya merasa jijik dengan hal tersebut karena menganggap ini diluar norma yg ada di masyarakat kita.

Jadi apa bedanya penderita gangguan jiwa seperti depresi dan penderita LGBT,mereka sama sama berbeda norma dengan masyarakat umum.Mereka punya norma yg tidak sama dengan norma masyarakat dalam perilakunya.

Coba apa yg beda antara LGBT dan pengindap gangguan jiwa yg dirawat di Rumah sakit Jiwa?

sekian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline