Transit Oriented Development (TOD) merupakan salah satu pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan memaksimalkan penggunaan angkutan massal seperti Kereta api kota (MRT), Kereta api ringan (LRT), serta Busway/BRT dan dilengkapi jaringan pejalan kaki maupun sepeda.
Maka perjalanan akan lebih didominasi menggunakan angkutan umum yang terhubungkan langsung dengan tujuan perjalanan. Tempat perhentian angkutan umum mempunyai kepadatan yang sangat tinggi dan biasanya sudah dilengkapi dengan fasilitas parkir, terlebih sepeda.
Pengembangan TOD telah menjadi tren dinegara-negara besar khususnya di kawasan kota besar seperti Tokyo-Jepang, Seoul-Korea, hingga Hongkong serta Singapura yang memanfaatkan kereta api dan bus kota sebagai prioritas untuk berpergian.
Indonesia sendiri akan memiliki 13 TOD di kawasan Stasiun yang ada disekitaran Jabodetabek. Salah satu kawasan yang akan dibangun TOD terletak di kawasan Stasiun Bogor. Pembangunan ini didasari karena keberadaan kereta rel listrik (KRL) commuter line sebagai salah satu moda transportasi umum primadona masyarakat yang tinggal di kawasan Jabodetabek.
PT Waskita Karya Reality menjadi salah satu pengembang pada proyek TOD di kawasan stasiun Bogor tapi sampai sekarang PT Waskita Karya Reality masih terkendala izin padahal Memorandum Of Understanding (MoU) proyek tersebut telah ditandatangani sejak bulan September 2017 dan telah berakhir pada bulan Agustus ini.
Seperti dikutip pada halaman Liputan6.com Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ingin menargetkan kepada PT Waskita Karya Reality perizinan harus sudah keluar tahun ini dan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bogor agar perizinan cepat dikeluarkan.
PT Waskita Karya Reality harus segera mengkebut perizinan TOD Stasiun Bogor karena hal ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengurangi waktu tempuh jam kerja serta mengurangi kepadatan di Stasiun bogor yang sudah mencapai 180.000 orang perharinya.
Harapannya PT Waskita selaku developer yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek tersebut serta mengurus perizinan kepada Pemkot Bogor harus segera menyelesaikan perizinannya tahun ini agar TOD berdiri.
Jangan sampai lahan PT KAI (Persero) yang telah ditertibkan untuk TOD menjadi sia-sia karena ketidaksiapan PT Waskita Karya Reality. Untuk Pemkot Bogor juga harus cermat didalam menerapkan kebijakan serta menilai pihak mana yang justru menghambat proyek TOD ini, jangan sampai proyek ini terbengkalai seperti Hambalang.
Bogor, 2 September 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H