Lihat ke Halaman Asli

Marulitua Simb

Sayangi Diri Anda

Wagub DKI Jakarta Pun Harus Mengikuti Aturan!

Diperbarui: 17 April 2018   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi foto oleh wartakota-tribunnews.com

Sandiaga Uno masih berusaha melakukan negosiasi supaya para pedagang dapat kembali beraktivitas di lahan Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa ia ingin melobi Kepolisian Daerah Metro Jaya agar memperbolehkan para pedagang Pasar Tasik berjualan di lokasi itu untuk sementara. 

Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan pemilik lahan tersebut memberikan dispensasi izin bagi para pedagang dan sampai saat ini ia terus berusaha menegosiasi izin pemanfaatan lahan tersebut. Dikutip dari detik.co, Sandi berharap permohonan untuk menggunakan lahan sengketa itu bisa terealisasi.

Perlu ditegaskan, lahan seluas 26 hektar itu bukanlah lahan sengketa karena lahan tersebut adalah lahan sah milik PT. KAI (Persero) yang ditunjukkan dengan sertifikat atas nama perusahaan tersebut dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki lahan tersebut. Saat ini lahan itu sedang dalam proses penyidikan karena adanya gugatan yang dilayangkan oleh PT Padi Mas Realty akibat dari penertiban yang dilakukan PT. KAI pada 30 Januari lalu. Penertiban tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya PT Padi Mas melakukan wanprestasi atas kontrak antara PT Padi Mas dengan PT. KAI (Persero) serta tidak memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan pembayaran sewa.

Terkait permohonan Sandiaga, pihak Kepolisian Metro Jaya sebenarnya sudah menghimbau Sandi supaya dapat bersabar sampai adanya keputusan inkrah atas lahan tersebut. 

Sayangnya himbauan tersebut nampaknya tidak menyurutkan tekadnya untuk memperoleh izin pemanfaatan lahan tersebut, terbukti dari media yang terus memberitakan usaha yang ditempuh oleh Wagub tersebut. Seharusnya Sandi mendukung rencana PT. KAI untuk membangun kawasan tersebut menjadi kawasan terpadu yang mengacu pada sistem Transit Oriented Development, apalagi rencana tersebut sejalan dengan rencana pemerintah DKI Jakarta.

Dikutip dari Tribunnews.com, pemindahan pasar Tasik ke kawasan Cideng dinilai tidak membuahkan hasil karena penataan tersebut justru membuat kondisi jalanan bertambah macet. Gembong Warsono, salah satu anggota DPRD DKI Fraksi PDIP mengatakan seharusnya Pemprov DKI memilki kajian yang kuat sebelum membuat kebijakan. "Mesti ada kajian dahulu, jangan sampai begitu sudah terpindahkan ke lokasi baru akhirnya dampak lebih parah," ujar Gembong.

Belajar dari itu, Sandiaga Uno harus berfikir keras supaya tidak salah langkah dalam mengambil keputusan atau menetapkan kebijakan. Jangan sampai negosiasi ini malah menimbulkan masalah lain di kemudian hari yang dapat merugikan PT. KAI (Persero). 

Logikanya, lahan tersebut adalah lahan sah milik PT. KAI dan saat ini akan digunakan untuk pembangunan kawasan TOD yang nantinya diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen kereta api maupun masyarakat setempat, jika kawasan tersebut kembali dihuni oleh pedagang maka rencana pembangunan TOD akan mundur dari jadwal. Baik Sandiaga maupun pihak lain harus mengikuti alur dan aturan yang ada, apalagi sandi sebagai salah satu tokoh penting harus memberikan contoh yang baik dengan kebijakan yang baik pula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline