Bocah 8 Tahun di Asahan Diduga Diperkosa Ayah, Kakek, dan Paman
OPINI
Pendahuluan :
Nasib nahas dialami bocah perempuan 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan ayah, paman dan kakeknya.
ISI
- Saat itu korban diperkosa sang ayah berinisial FA. FA disebut berpesan ke korban agar tidak memberitahukan peristiwa ini ke siapapun.
- Selanjutnya dari interogasi, korban juga mengaku diperkosa oleh pamannya yang berinisial TE. "Dalam keterangannya anak tersebut juga ada mengatakan bahwa pamannya TE juga pernah melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada tahun 2023.
- Korban juga mengaku dilecehkan kakeknya inisial M, pada 2022. Aksi tersebut dilakukan M saat dia sedang tidur di rumah korban.
Pendapat :
Kedua terduga pelaku seharusnya ditangkap,dengan ditangkapnya kedua terduga pelaku yang tersisa korban akan merasa aman dan merasakan yangnamanya keadilan.Dan tidak mendapatkan ancaman dari 2 terduga pelaku yang tersisa.
Mengapa ke 2 terduga pelaku tersebut di tangkap? Sedangkan bukti tidak ada? Ya, bukti memang belum di miliki namun perlu juga kita mengerti dan ketahui bahwa anak kecil yang berusia 8 Tahun tidak mungkin berbohong dan menuduh orang yang dekat dengannya,apalagi kasus tersebut berhubungan dengan kesehatan mentalnya.
Penutup :
Saya harap pelaku pemerkosaan secepatnya di tangkap,dan di hukum seberatberatnya.Karena pelaku tersebut telah merusak mental korban yang berusia 8 Tahun.
Kepolisian juga perlu memberantas orang yang melakukan pemerkosaan dengan cara "Pelaku di hukum Mati" agar kejadian tersebut berkurang dan dapat menjaga mental perempuan.