Sebagaimana diketahui bahwa akses universal terhadap informasi sangat penting bagi kita. Sehingga kita perlu menri, menerima dan menyebarkan informasi. Hak ini merupakan bagian integral dari hak atas kebebasan berekspresi. Hak atas kebebasan pers juga terkait, karena media memainkan peran penting dalam menginformasikan publik tentang isu-isu yang menjadi kepentingannya.
Sehingga Peringatan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi selalu diperingati pada setiap 28 September. Pada tahun 2023 ini berfokus pada hak atas informasi di saat krisis yang menyoroti bagaimana akses publik ke informasi menyelamatkan nyawa, membangun kepercayaan dan membantu merumuskan kebijakan berkelanjutan melalui dan di luar krisis akibat COVID-19.
Pada tahun 2023 ini UNESCO mengambil tema HariInternasional untuk Akses Universal terhadap Informasi adalah Kecerdasan Buatan, e.Governance, dan Akses Informasi. Tema ini berfokus pentingnya akses terhadap undang undang dan implementasi, serta peran literasi media dan informasi serta akses terbuka. Bagi negara Indonesia ini merupakan suatu tantangan untuk memajukan kemampuan terhadap informasi yang berkembang saat ini.
Saat ini kebutuhan akan akses informasi sangat dibutukan oleh masyarakat dunia khususnya Indonesia agar dapat bersaing dengan negara maju di dunia. Tidak ada pilihan Indonesia harus mengikuti perkembangan informasi dan akses pendukungnya dengan baik. Hal ini sangat didukung oleh dorongan pemerintah terhadap rakyatnya agar dapat maju secara makdimal.