Lihat ke Halaman Asli

Waspadai Paham Komunis dengan Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945

Diperbarui: 16 Agustus 2023   02:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber portalsekolahan.blogspot.com)

Bahaya laten komunis melalui masuknya faham komunis sangat berbahaya bagi kita bangsa Indonesia, terkhusus para generasi muda yang kurang mengetahui tentang Pancasila dan UUD 1945. Lihat saja goncangan dan serangan dari faham komunis mulai dari peristiwa Madiun tahun 1948 yang dipimpin oleh Muso, peristiwa pembunuhan 7 jendral di Lubang Buaya Jakarta pada tahun 1965 yang dipimpin oleh DN Aidit, dan mulai tumbuhnya para generasi penerus anggota PKI yang menduduki posisi strategis di negara ini. Faham komuns ini menjadi ancaman yang sangat berbahaya bagi negara Republik Indonesia tercinta dengan berbagai cara baik melalui organisasi, perusahaan maupun partai.

Sebagai bangsa Indonesia tentunya harus dapat menghadapi faham komunis ini dengan kembali kepada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Faham komunis menyelusup kedalam faham radikal atau faham keagamaan yang menyimpang harus disadari dan diwaspai secra bersama oleh bangsa Indonesia ini. Jangan kita berikan tempat bagi penyebar faham komunis dengan berganti baju melalui organisasi dan partai tertentu agar Republik Indonesia ini tidak menjadi negara komunis. Sadarilah wahai bangsa Indonesia agar kita tidak tertindas dan terbunuh oleh faham komunis ini.

Tanamkanlah ajaran agama kepada anak anak kita dan bangsa Indonesia yang beragama sesuai dengan Sila Pertama Pancasila dan bersama menghadapi faham komunis ini. Ajaran agama sejalan dengan apa yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 karena para perancangnya adalah orang beragama. Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta terbebas oleh faham komunis ini dengan kekompakan dan kebersamaan bangsa Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline