Opini Patologi Sosial Kesehatan Mental pada Jurnal Patologi Sosial dan Kesehatan Mental Orientasi Problematika dan Solusi (dalam Kajian Pendidikan Agama Islam) oleh Muslimin, Cecep Sumarna, Abd Rozak
Di dalam Jurnal Patologi Sosial dan Kesehatan Mental Orientasi Problematika dan Solusi (dalam Kajian Pendidikan Agama Islam) oleh Muslimin Muslimin, Cecep Sumarna, Abd Rozak menjelaskan bahwa menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu,
yang di dalamnya terdapat kemampuan
kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya. Sedangkan Kesehatan Jiwa menurut Undang Undang Nomor 18 Tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang
individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
penyakit sosial adalah bentuk penyimpangan terhadap norma masyarakat yang dilakukan secara terus menerus dan akan mengakibatkan kerusakan mental mengganggu kesehatan jiwa generasi berikutnya.
Berdasarkan jurnal yang saya baca, Indonesia saat ini memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk, yang artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa. Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk. Melihat hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (INAMHS), sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental.
Berdasarkan jurnal tersebut saya mengaitkannya dengan mengambil contoh permasalahan yang ada di lingkungan saya bahwa permasalahan sosial memang sering terjadi di masyarakat salah satunya yaitu kesehatan mental, salah satu contohnya yang terjadi pada lingkungan saya adalah mengenai orang yang mempunyai ganguan mental atau ganguan jiwa sehingga menjadi permasalahan di masyarakat karena orang yang mengalami ganguan mental tersebut sering menganggu masyarakat sekitar.
Banyak yang menjadi faktor dari permasalahan sosial ini seperti, faktor keluarga, lingkungan dan lain sebagainya.
Solusi dari permasalahan tersebut, keluarga dan masyarakat harus lebih memperhatikan dengan menindak lanjuti permasalahan ini dengan membantu orang dengan kesehatan mental tersebut dengan membawanya terapi.
Sesuai dengan jurnal di atas bahwa permasalahan ini bisa di cegah dengan menanamkan nilai-nilai agama. Sebab manusia percaya dengan keyakinan dan kepercayaannya (iman) yang kuat dan mendasar bahwa agama menjadi solusi
yang tepat karena memiliki kesanggupan yang definitif dalam menolong manusia dengan realitas, ketetapan, kepastian, dan obyektifitas.
Agama mempunyai fungsi bagi kehidupan manusia antara lain: sebagai edukatif (pengajaran dan pembimbingan), sebagai soteriologis (penyelamat dan pelindung), sebagai social supervisor (pengawas sosial), sebagai memupuk persaudaraan, sebagai transformatif.
Sumber : Muslimin Muslimin, Cecep Sumarna, Abd Rozak. (2022). Patologi Sosial dan Kesehatan Mental; Orientasi Problematika dan Solusi (dalam Kajian Pendidikan Agama Islam). Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 4 (6), 9820-9826.