Lihat ke Halaman Asli

Remaja 15 Tahun Perankan Istri Ketiga dalam Sinetron Suara Hati Istri Zahra

Diperbarui: 3 Juni 2021   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang diproduksi Indosiar kini mendapatkan kecaman dari sejumlah netizen Indonesia. Pasalnya, salah satu pemeran dalam sinetron tersebut Lea Ciarachel, masih berusia 15 tahun dan memerankan istri ketiga. Hal ini dianggap oleh sebagian netizen Indonesia sebagai praktik pedofilia. Sejumlah pihak pun melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena Sinetron tersebut memuat cerita yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Dalam sinetron  tersebut, diceritakan bahwa Pak Tirta dan Zahra merupakan pasangan suami istri. Saat ini, Zahra sedang mengandung anak pak Tirta. Sinetron ini mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak lantaran menampilkan hal yang tidak patut untuk ditayangkan di televisi. Jalan cerita pada sinetron Sinetron Suara Hati Istri ini juga menormalisasikan pernikahan di bawah umur yang dikemas menjadi cerita yang romantis. 

Banyak sekali adegan yang menjadi sorotan. Seperti adegan ketika malam pertama Zahra dan Pak Tirta, saat Pak Tirta mencium kening Zahra, bahkan ketika Pak Tirta mendekatkan wajah ke perut Zahra yang sedang hamil.

Pelanggaran yang terdapat pada Sinetron Suara Hati Istri Zahra adalah mengenai persoalan pemanfaatan talent usia 15 tahun yang memerankan seorang istri dengan adegan-adegan yang belum sepatutnya. Kemudian persoalaan lainnya adalah mengenai poligami juga menjadi sorotan.

Sinetron Suara Hati Istri Zahra telah melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. Pada UU Nomor 16 tahun 2019 membahas megenai batasan umur pernikahan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun. Kemudian UU Nomor 35 tahun 2014 membahas mengenai perlindungan anak, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak, mengingat banyaknya bentuk kekerasan serta kurangnya pemenuhan hak-hak seorang anak.

Sejumlah pihak mengecam bahwa Sinetron Suara Hati Istri Zahra tidak memperlihatkan tujuan dari adegan yang mendidik bagi para penontonnya, selain itu sinetron tersebut juga memperlihatkan berbagai adegan yang tidak layak untuk ditayangkan.

Sebagai penikmat hiburan yang ada di televisi, pandailah untuk memilih sebuah tayangan yang bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi diri kita. Jangan sampai menjadi penikmat tayangan yang tidak berbobot yang mana akan membawa kita kerah yang tidak baik.

Silvi Nurmanda Sari, Mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam, Universitas Muhammadiyah Yogykarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline