Lihat ke Halaman Asli

Silvi KholisohArrasyid

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Manajemen Pembiayaan & Model Standar Pengelolaan Biaya Pendidikan SIT

Diperbarui: 20 November 2024   14:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: 

Silvi Kholisoh Arrasyid/ Mahasiswa MPI Semester 5/S1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sekolah Islam Terpadu sering kali bergantung pada tiga sumber utama untuk pembiayaan: pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Ketergantungan pada dana pemerintah dapat menjadi masalah ketika terjadi keterlambatan atau pengurangan alokasi dana, yang berdampak langsung pada operasional sekolah. Banyak lembaga pendidikan mengalami kesulitan dalam pengelolaan administrasi keuangan. Hal ini sering disebabkan oleh kurangnya pelatihan atau pemahaman tentang manajemen keuangan yang baik di kalangan pengelola sekolah.

Pertama: Landasan Teori Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Menurut Thomas H. Jhones ada tiga tahapan dalam proses manajemen pembiayaan pendidikan yaitu: Finalcial planning, implementatiom onvolves accounting, evaluation involes auditing. Kedua, menurut Brimley. Brimley membagi empat proses manajemen pembiayaan yaitu: (1) planning, (2) receiving funds, (3) spending funds dan (4) evaluating results. Sedangkan menurut tokoh dalam negeri di antaranya adalah Suad Husnan. Menurut Husnan, manajemen pembiayaan meliputi kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan keuangan. Nafarin, membagi fungsi manajemen keuangan kepada empat yaitu: perencanaaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan meliputi pengorganisasian dan penganggaran. Perencanaan merupakan proses menyusun rencana sehingga rencana merupakan hasil perencanaan.

Kedua: Proses Manajemen Pembiayaan Pendidikan Menurut Thomas H. Jhones ada beberapa rumusan yang dapat dilakukan diantaranya: Budgeting, di setiap lembaga pendidikan atau sekolah/madrasah, setidaknya harus membuat perencanaan anggaran sekurang-kurangnya satu tahun anggaran. Perencanaan anggaran di sekolah biasa dikenal dengan istilah RAPBS/M (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah). Accounting, Menurut sisi penerimaan maka dana yang terkumpul merupakan sumber biaya potensial untuk membiayai setiap kegiatan dan pengembangan pendidikan di sekolah.  Auditing, "sebagai suatu proses sistematis yang secara obyektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi'' dan pelaporan penggunaan anggaran suatu kegiatan yang cukup penting dalam manajemen pembiayaan pendidikan.

Ketiga: Model Standar Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Sekolah Islam Terpadu, ada beberapa model yang dapat kita terapkan pertama standare pengelolaan pembiayaan pendidikan SIT, kedua tujuan standar proses pengelolaan pembiayaan, ketiga lingkup standar proses pengelolaan pembiayaan. Tujuan standar pengelolaan pembiayaan diharapkan dapat dijadikan acuan dalam tata kelola keuangan sekolah dengan berlandaskan akuntabilitas dan transparan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nilai dan moral. Ruang lingkup standar pengelolaan yang dimaksud dalam standar ini pengelolaan pembiayaan kegiatan sekolah yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) dan realisasinya dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) yang dituangkan dalam bentuk ledger bulanan.

Natizah: Sekolah Islam Terpadu (SIT) mengandalkan pembiayaan dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Ketergantungan pada dana pemerintah dapat menghambat operasional sekolah jika terjadi keterlambatan atau pengurangan alokasi. Banyak sekolah menghadapi kendala dalam manajemen keuangan akibat kurangnya pelatihan pengelola. Teori manajemen pembiayaan, seperti yang diungkapkan Jhones, Brimley, Suad Husnan, dan Nafarin, menekankan pentingnya perencanaan, akuntansi, dan evaluasi. Proses ini diwujudkan melalui penyusunan RAPBS, pengelolaan dana, dan audit keuangan. Standar pengelolaan pembiayaan SIT mengutamakan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola yang berbasis nilai dan moral, untuk mendukung keberlanjutan pendidikan yang berkualitas.

*) Tulisan ini, disarikan dari bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Isalm Terpadu Part 6. Dosen Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM

Silvi Kholisoh Arrasyid. Lahir di sumedang, tanggal 15 januari 2004, merupakan anak pertama pasangan Bapak Harun Arrosyid, dengan Ibu Sri Sugiartin. Alamat Tempat Tinggal Kp. Kostarea 1 Rt01 Rw09 Desa. Mekarluyu Kec. Sukawening Kab. Garut Jawa Barat, Indonesia. HP: 082115941083, E-Mail: silvikholisoh5@gmail.com Pendidikan: Sekolah Dasar/SDN Mekarluyu v lulus tahun 2016, Madrasah Tsanawiyah/MTS Al-Qur`an Kudang lulus tahun 2019, Madrasah Aliyah/MA Al-qur`an kudang tahun 2022 dan sekarang kuliah di Universitas Islam Negri Sunann Gunung Djati BJurusan MPI, Lulus Tes Masuk UIN melalui Jalur Mandiri.

Motto: Syukuri hari ini ikhlaskan hari kemarin lebih baik untuk hari besok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline