Indonesia adalah negara kepulauan, banyak beragam budaya, bahasa, suku dan banyak keIndahan alamnya. Hal itulah yang menjadi ciri khas Indonesia sendiri. Indonesia memiliki banyak penduduk dan tak lepas dari kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan pangan, dan tempat tinggal, serta tidak kalah penting dengan kebutuhan pendidikan.
Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar untuk menunjang sistem Pendidikan Indonesia. Kekuatan sosio-kultural menjadi proses 'menebalkan' kekuatan kodrat anak yang masih samar-samar. Pendidikan bertujuan untuk menuntun (memfasilitasi/membantu) anak untuk menebalkan garis samar-samar agar dapat memperbaiki laku-nya untuk menjadi manusia seutuhnya. Jadi anak bukan kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan orang dewasa.
Menurut Ki Hadjar Dewantara pendidikan dan pengajaran adalah usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia baik dalam hidup bermasyarakat maupun dalam hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya. KHD juga menjelaskan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam "berhubungan dengan alat dan bentuk" dan kodrat zaman "berhubungan dengan isi dan irama". Bisa melihat dari kodrat zaman, pendidikan saat ini menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki keterampilan abad 21. Sedangkan dalam memaknai kodrat alam, maka kontekstual sosial budaya peserta didik. Sedangkan dalam memaknai kodrat alam, maka kontekstual sosial budaya peserta didik.
Kemudian, KHD berpendapat bahwa budi pekerti atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga, Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara citra (kognitif), karsa (afektif) sehingga menciptakan karya (psikomotorik).
Oleh karena itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.
Kita sebagai pendidik harus memberikan dampingan dan pengawasan serta memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan pengetahuannya seluas luasnya seiring perkembangan zaman dan tidak terlepas dari fungsi kontrol kita sebagai pendidik dan orang tua yaitu memberikan motivasi dan memberikan pengertian kepada anak atau peserta didik agar tetap memegang teguh nilai-nilai atau norma-norma kemanusiaan yang ada sehingga tujuan merdeka belajar dapat terwujud sesuai dengan semboyan Ki Hadjar Dewantara yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo (didepan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karso (di tengah memberi bimbingan), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Dan hal ini juga sesuai dengan Sistem Among, dimana dalam proses menuntun, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai pamong. Dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang pamong dapat memberikan tuntunan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
Jadi, upaya yang dapat kita terapkan untuk merefleksikan pemikiran KHD adalah :
- Melakukan pendekatan dengan peserta didik, misalnya mendekati dengan cara mengadakan komunikasi internal untuk mendengarkan keinginan dan harapan peserta didik dari situasi pembelajaran yang akan dilaksanakan.
- Menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan melalui metode pembelajaran yang beragam sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
- Kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan media pembelajaran.
- Mewujudkan praktik dalam pembiasaan secara berkelanjutan untuk membentuk karakter peserta didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H