Lihat ke Halaman Asli

Silvia putri sendafa

Mahasiswa FIS UNJ

Alternatif Sekolah Formal dalam Transformasi Pendidikan Indonesia

Diperbarui: 26 Desember 2021   04:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan seseorang termasuk dalam pengembangan diri dan keterampilan hidup. Pendidikan yang baik dinilai dari kualitasnya untuk mendorong terciptanya perubahan dalam masyarakat baik dalam pemikiran, tindakan, sikap, serta nilai-nilai yang berkembang. Lembaga pendidikan hadir merupakan salah satu dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan melalui pembelajaran.

Lembaga pendidikan memiliki beragam jenis termasuk lembaga formal, non-formal dan juga informal. Namun lembaga formal seperti sekolah memegang peranan yang dominan dalam masyarakat. Tidak semua orang dengan kelas sosial yang berbeda dapat mengenyam pendidikan formal termasuk diantara masyarakat kurang mampu ataupun miskin. Sehingga muncul anggapan bahwa sekolah formal menjadi syarat kesusksesan seseorang.

Sekolah bukan menjadi ukuran bahwa seseorang pernah belajar, melainkan pembelajaran itu sendiri dapat diperoleh dari berbagai sumber. Lembaga pendidikan pada umumnya memiliki visi yang sama yaitu untuk memajukan pendidikan masyarakat lewat pembelajaran dan tentunya dengan bidang dan metode belajar yang berbeda. Selain sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dengan struktur yang jelas dan sistematik, lembaga pendidikan non formal dan juga informal bisa dijadikan alternatif pengganti ataupun pendukung lembaga pendidikan formal. Berupa kursus atau pelatihan, sanggar, komunitas, homeschooling, dan program penyetaraan paket A, B, dan C.

Transformasi Pendidikan Indonesia 

Sistem pendidikan Indonesia sampai saat ini masih terus melakukan pembaharuan atau perbaikan yang disebut dengan transformasi pendidikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari berbagai aspek. Di era digital saat ini, pendidikan bukan lagi berpatokan hanya pada ruang kelas, sekolah bukan lagi menjadi satu-satunya tempat untuk memperoleh pembelajaran. Termasuk pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk mengakses berbagai sumber belajar.

Sekolah formal merupakan bagian penting bagi sebagain orang namun untuk memperoleh pendidikan diluar sekolah formal juga bukan menjadi masalah, bahkan menjadi pilihan sekaligus alternatif bagi sebagian orang untuk belajar lebih banyak pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan kemampuanya.

Ivan illich seorang filsuf yang juga mengkritik sekolah dan pendidikan mengatakan bahwa pendidikan harus bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi semua orang untuk memperoleh dan memberikan pengetahuanya pada mereka yang ingin mendapatkanya, serta berkenan untuk menerima kritik dan saran  yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam hal ini sekolah bukan menjadi sumber belajar utama untuk mendapatkan pengetahuan, peserta didik harus diberikan kebebasan untuk memperoleh pendidikan dari berbagai sumber belajar dan para pendidik harus diberikan kebebasan untuk memberikan pengetahuanya.

Transformasi pendidikan hadir dalam rangka memperbaiki sistem pendidikan Indonesia terutama sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang terstruktur secara sistematik. Kurikulum yang digunakan dalam sekolah juga menuai kritik karena terkesan memaksakan siswa diluar mata pelajaran yang wajib, dengan bobot yang padat sehingga mempengaruhi siswa untuk dapat mengembangkan minat dan bakatnya diluar pendidikan wajib yang ia terima di sekolah.

Transformasi pendidikan ini dapat dikategorikan berupa transformasi ruang kelas, sistem persekolahan, dan kurikulum yang digunakan. Dalam proses transformasi, pendidikan berfungsi dalam mentransformasikan nilai-nilai dan fungsi pendidikan yang membentuk kesadaran, tindakan serta perubahan dalam masyarakat. 

Pendidikan merupakan salah satu yang mempengaruhi perubahan dalam masyarakat maka dari itu sekolah diasumsikan sebagai lembaga yang menghasilkan dan memasarkan pengetahuan yang dikemas dalam bentuk kurikulum dengan anggapan bahwa orang yang sekolah dapat dikatakan sebagai orang yang berpendidikan sehingga sekolah merupakan hal yang wajib.  

Ivan Illich mengkritik sekolah yang dituangkan dalam bukunya "Deschooling Society" ia mengusulkan untuk pembubaran sekolah formal, bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang kaku dan otoriter serta kurikulumnya yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelengaraan pendidikan. Illich mengatakan bahwa siswa tidak boleh tunduk dengan suatu kurikulum wajib dimana siswa dalam hal ini menjadi objek dalam pendidikan. Penilaian siswa dilihat dari kepemilikan rapot, sertifikat dan ijazah hal ini juga berlaku pada pendidik sehingga membatasi ruang gerak guru dalam memberikan pengetahuanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline