Lihat ke Halaman Asli

Perubahan Sosial dalam Peraturan Pemakaian Sepatu Hitam di Sekolah

Diperbarui: 21 Juli 2024   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam dunia Pendidikan sudah pasti adanya peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siswa-siswi sekolah tersebut. Salah satu contohnya yaitu, peraturan dalam penggunaan sepatu di sekolah. Ada beberapa sekolah dasar (SD) yang mewajibkan para siswanya menggunakan sepatu hitam.

Saat di bangku SD dulu, para siswa diwajibkan menggunakan sepatu hitam setiap harinya, jika ada yang melanggar peraturan tersebut akan diberikan peringatan pertama. Jika masih melanggar peraturan tersebut, terpaksa akan diberi hukuman yaitu, sepatu siswa tersebut akan disita oleh guru dan sepatunya akan dikembalikan saat pulang sekolah. Jadi siswa yang melanggar peraturan tersebut tidak memakai alas kaki seharian. Namun, jika siswa tersebut membawa sepatu hitam akan disuruh ganti ke sepatu hitam.

Dahulu saya sempat harus membeli sepatu sebanyak 3 kali dalam 1 semester dikarenakan sepatu yang pertama sudah tidak layak dipakai, jadi saya harus membeli sepatu baru. Namun entah ide darimana saya membeli sepatu putih dan saat itu saya belum mengetahui kalau disekolah itu diwajibkan memakai sepatu hitam. Lalu saat saya memakai sepatu putih tersebut ke sekolah, hari Senin. Yah betul, hari Senin upacara. 

Namun saya terlambat datang ke sekolah dikarenakan harus menunggu ayah kembali dari pasar, membeli bahan-bahan untuk berjualan. Alhasil saya dihukum karena terlambat datang dan ketahuan memakai sepatu warna putih. Pada saat itu, saya hanya ditegor oleh sang guru yang sedang bertugas saat itu. 

Sudah terlambat datang ke sekolah, pakai sepatu putih lagi. Saat pulang sekolah sepatunya kotor karena di injak-injak oleh teman, perkenalan sepatu baru kalo kata mereka. Sepatunya mau tidak mau harus beli lagi, dan saat beli lagi ternyata sepatunya gampang rusak jadi harus beli lagi untuk yang ketiga kalinya.

Lalu saat memasuki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) para siswa diwajibkan memakai sepatu New Basket (NB), mau tidak mau saya yang hanya punya sepatu hitam biasa harus membeli lagi sepatu yang merk NB.

Selang waktu, saat memasuki era putih abu alias Sekolah Menengah Atas (SMA) para siswa hanya diwajibkan memakai sepatu hitam merk apa saja di hari Senin-Rabu dan Kamis-Jumat diperbolehkan memakai sepatu bebas.

Dari kejadian-kejadian yang saya alami itu dinamakan sebagai perubahan sosial yang terjadi dalam dunia Pendidikan. Perubahan sosial tersebut masuk ke dalam perubahan sosial lambat (evolusi) dikarenakan terjadi dalam jangka waktu yang lama (6 tahun - 3 tahun - 3 tahun). Perubahan sosial tersebut juga dapat dikatakan sebagai perubahan sosial yang berulang (loop) dikarenakan adanya pengulangan dalam peraturan penggunaan sepatu hitam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline