1.KONSEP KURIKULUM DI NEGARA INDONESIA
Kurikulum adalah sebagai kunci pendidikan dikarenakan objek kurikulum meliputi arah, isi dan proses pendidikan yang akan menentukan tingkat kualifikasi lulusan dari suatu lembaga pendidikan masing-masing. Menurut Franklin Bobbt (1918) kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan individual yang dimiliki oleh stiap anak didik. Kurikulum menurut B. Othanel smith, W.O. Stanley dan J. Harlan Shores, memandang kurikulum sebagai a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting.
Di Indonesia sendiri memiliki 4 model konsep kurikulum diantaranya:
I. Kurikulum Subjek Akademis
Kurikulum subjek akademis ini adalah model kurikulum tertua, sejak awal berdirinya sekolah pertama kali, kurikulum yang digunakan mempunyai kemiripan dengan model kurikulum subjek akademis ini. Kurikulum subjek akademis ini memiliki sumber dari pendidikan klasik (esensialisme dan perenialismea) yang berorientasi pada masa lalu. Fungsi pendidikan adalah untuk memelihara dan mewariskan hasil budaya dari masa lalu.
kegiatan yang lebih ditekankan pada pendekatan ini adalah membaca, menulis, dan memecahakan masalah-masalah matematis. Pelajaran-pelajaran seperti ilmu kealaman, ilmu sosial, yang di pelajari tanpa dihubung-hubungkan dengan kebutuhan dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
II.Kurikulum Humanistik
Konsep kurikulum humanistik memandang kurikulum dijadikan sebagai alat untuk pengembangkan diri setiap individu siswa. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang bisa memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk bisa mewujudkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Kurikulum humanistik ini didasarkan pada konsep aliran pendidikan pribadi (Personalized Education) yaitu John Dewey (Progressive Education) dan J.J Rousseau (Romantic Education) semua aliran ini memberikan tempat utama dalam pendidikan (pusat kegiatan pendidikan). Mereka percaya bahwa setiap individu (siswa) memiliki kemampuan atau potensi yang bisa dikembangkan.
Dalam pendidikan tidak ada unsur pemaksaan, yang ada hanya dorongan dan rangsangan untuk berkembang. Ibarat seorang petani yang berusaha untuk menciptakan tanah yang gembur, air, udara, yang cukup menghindarkan dari serangan hama semua itu dilakukan dengan maksud untuk bisa mendapatkan tanaman yang penuh dengan potensi.
III.Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Kurikulum rekonstruksi sosial sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan keadaan sosial masyarakat dan dunia politik perkembangan ekonomi. Contoh dari kurikulum rokonstruksi sosial adalah masalah hak asasi kaum minoritas, keyakinan dalam intelektual masyarakat dan kemampuan dalam menentukan nasib sendiri sesuai arahan yang mereka inginkan. Kurikulum rekonstruksi sosial ini di dukung oleh ide sosial yang dibatasi oleh kosensus sosial.