Lihat ke Halaman Asli

Silvi IndahPertiwi

Pelajar /Mahasiswa

Studi Kasus Full Costing dan Variabel Costing: Definisi ,Kelemahan, dan Kelebiha

Diperbarui: 24 Desember 2024   02:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akutansi Manejemen (Sumber:https://elearning.uinsatu.ac.id/)

Silvi Indah Pertiwi / Akuntansi Manajemen / Purwanti., S.Pd., MM / Universitas Pelita Bangsa

 Full Costing Dan Variabel Costing 

Pada dasarnya, Full Costing dan biaya variabel adalah metode yang berkaitan dengan penentuan harga pokok produksi (HPP). Metode biaya penuh menggabungkan semua biaya produksi ke dalam harga pokok produksi, yang menunjukkan bahwa metode ini tidak membedakan antara biaya produksi variabel dan tetap karena mereka dimasukkan ke dalam harga pokok produksi.

Oleh karena itu, biaya produksi tetap tersebut tetap melekat pada barang yang belum terjual. Dengan demikian, biaya tersebut tidak akan mempengaruhi kelangsungan bisnis atau periode biaya. Namun, metode biaya variabel ini hanya memasukkan biaya yang bersifat variabel ke dalam harga pokok produksi. Untuk biaya produksi tetap sendiri, periode biaya dianggap sebagai biaya, sehingga tidak ada biaya tetap yang belum dibebankan selama periode tersebut.

Supaya Lebih Jelas apa saja yang membedakan kedua nya mari kita simak materi keduanya.

  • Full Costing

Full costing adalah metode akuntansi yang digunakan untuk mengukur total biaya dari tahap awal hingga akhir dalam produksi suatu produk atau penyediaan layanan. Ibaratnya, full costing seperti alat hitung biaya dalam bisnis. Sehingga kamu bisa mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan dari awal sampai akhir untuk membuat sebuah produk atau layanan.

Full costing juga dikenal sebagai “biaya penuh” atau “absorption costing,” metode ini bisa dikatakan sebuah keharusan dalam sebagian besar metodologi akuntansi umum, termasuk Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan standar pelaporan untuk keperluan pajak penghasilan.Harga Pokok Produksi :

Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx

Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx

Biaya overhead pabrik tetap Rp. xxx.xxx

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline