Silvester Deniharsidi
Dilihat dari fakta sejarah, demokrasi bukanlah konsep yang lahir di Indonesia. Konsep ini ada di Indonesia melalui proses yang sangat panjang dan sulit, yang awalnya dijadikan sebagai alat perjuangan kemudian dimasukan ke dalam sistem tata kelolala kenegaraan. Apa dampkanya? Dampaknya, demokrasi itu membutuhkan proses pengenalan, pemahaman dan pembelajaran.
Indonesia baru benar-benar mengenal demokrasi pasca Reformasi tahun 1998. Itu artinya, Indonesia belajar berdemokrasi baru berusia dua puluh lima tahun. Dalam masa perjalanan demokrasi selama dua puluh lima tahun itu, dapat dikatakan, generasi yang lahir pada tahun 1998, paska reformasi adalah anak-anak yang lahir di jaman demokrasi, yang sejak mereka lahir, lingkungan di sekitarnya sudah mondar-mandir nilai-nilai demokrasi. Itulah yang dapat disebut "anak generasi demokrasi".
Sama seperti ketika kta saat ini memberi nama "anak milenial" yang mengacu pada generasi yang lahir pada rentang waktu tertentu, yaitu sekitar awal 1980-an hingga pertengahan atau akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
Beberapa definisi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup individu yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996 atau sekitar tahun 2000. Milenial adalah generasi yang tumbuh bersama dengan perkembangan teknologi informasi dan internet. Mereka menjadi generasi pertama yang secara luas menggunakan komputer, internet, dan teknologi digital sejak usia dini.
"Anak generasi demokrasi" saat ini baru berusia dua puluh lima tahun. Mereka juga memiliki nilai lebih karena masuk juga dalam kategori anak milenal. Jadi dalam konteks demokrasi, anak milenial itu dapat dibagi dalam dua kelompok yakni anak milenial pra reoformasi dan anak milenial pasca reformasi. Dalam tulisan ini saya hanya memperhatikan anak generasi demokrasi sekaligus anak milenal" untuk mengukur rentangan waktu ke depan dalam membangun budaya demokrasi.
Pendidikan demokrasi anak generasi demokrasi oleh generasi pra demokrasi
Mereka yang lahir pada pasca reformasi sekaligus anak milenial ini, masih dididik dalam tradisi keluarga yang pra-reformasi. Sehingga inilah generasi demokrasi yang masih berada dalam masa transisi. Merekalah generasi yang bergulat diantara pengalamannya mereka sendiri secara langsung dan hasil didikan yang mereka dapatkan dari keluarga.
Keluarga pra reformasi adalah keluarga yang pernah hidup atau mengalami masa kurang terlibat dalam proses demokrasi. Tetapi mereka sedang berjuang dapat mengalami transisi nilai menuju nilai-nilai partisipasi yang lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, masih ada pandangan yang membelenggu anak-anak yang lahir pasca reformasi. Orang-orang dewasa pra reformasi masih sedikit menggunakan kekuatan; menahan, menarik dan membatasi mereka dalam berpartisipasi secara politik.
Misalkan saja, seorang anak generasi demokrasi yang sudah berusia enam tahun, dimana ingatan anak semakin berkembang dengan baik. Mereka dapat mengingat informasi yang dipelajari di sekolah, memahami konsep-konsep abstrak, dan mengingat peristiwa yang lebih kompleks. Ingatan mereka juga semakin terkait dengan pengembangan keterampilan kognitif seperti pemecahan masalah dan pemikiran kritis.