Lihat ke Halaman Asli

Municipal Bond Simalungun, Tahun 2018 Jalan Mulus Semua, Bukanlah Mimpi

Diperbarui: 8 November 2016   07:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tinjauan Studi:

Menerbitkan Obligasi Daerah sebagai Solusi Atasi Keterbatasan AnggaranPembangunan

 

Jika Financial Management Assessment Pemerintah Kabupaten Simalungun bernilai A++ Maka Kabupaten Simalungun Akan Menjadi Pemerintah Daerah Ke 11 di Indonesia.  

(Ronal Kasim)

 

Sepuluh tahun sudah, Pemerintah Daerah se Indonesia diberikan ijin untuk melaksanakan pembiayaan daerahnya secara mandiri dan mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat. Sri Mulyani sebagai menteri keuangan pada masa itu membuat terobosan dengan memperkenankan Pemerintah Daerah untuk menerbitkan Obligasi. Dan sampai hari ini, Sri Mulyani yang sudah sempat menjadi Direktur Bank Dunia, ketika kembali menjadi Menteri Keuangan kembali, belum ada Pemerintah Daerah yang menerbitkan obligasinya. 

Direktur PT. Pemeringkat Efek Indosia (PT. PEFINDO) Robert T Andi Kasim menyatakan pihaknya siap untuk membantu pemeringkatan kredit pemerintah daerah. Tentu, beredarnya informasi bahwa kabupaten Simalungun menjadi salah satu pemerintah daerah yang di persiapkan untuk menjalani pemeringkatan kredit oleh PT. Pefindo menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat kabupaten simalungun. 

Setelah dinyatakan lolos dan mendapat peringkat AA+ seperti jawa barat atau setidak tidaknya AA- seperti DKI Jakarta, maka pembangunan kabupaten Simalungun tidak akan mengalami kendala lagi dari sisi pendanaan, karena Pemerintah Kabupaten Simalungun bisa menerbitkan Municipal Bond atau obligasi pemerintah daerah. Masuknya kabupaten simalungun menjadi salah satu pemda yang akan diberi peringkat adalah wujud nyata bahwa penilaian kinerja keuangan kabupaten Simalungun semakin membaik. 

Obligasi pemerintah daerah ini jauh lebih menguntungkan daripada sumber sumber pendanaan yang lain karena jangka waktu yang panjang. Jika kita berkaca kepada perusahaan perusahaan yang sudah go public maka kebijakan untuk menerbitkan obligasi adalah pilihan yang paling sering diambil dalam mendanai investasi dan pengembangan skala bisnis perusahaannya. 

Jika kita melihat Peraturan Menteri Keuangan No. 147 tahun 2006 tentang tata cara penerbitan, pertanggungjawaban dan publikasi informasi pemerintah daerah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk melakukan penerbitan Obligasi Daerah maka adalah sebuah kebanggan bagi sebuah pemda jika obligasinya sudah laku diperdagangkan di bursa efek. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline