Lihat ke Halaman Asli

silvaamanda

Universitas Airlangga

Isu kenaikan PPN 12%

Diperbarui: 1 Januari 2025   21:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Isu terkait kenaikan pajak pertambahan nilai atau yang sering disebut PPN saat ini sedang ramai diperdebatkan. Karena pemerintah hendak meluncurkan kebijakan baru yaitu kenaikan PPN 12%, isu ini memang cukup kontroversial dan menimbulkan banyak pendapat di masyarakat. Menurut saya kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara matang, karena kenaikan ini tentu beresiko menurunkan daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. Di satu sisi, saya memahami bahwa pemerintah membutuhkan lebih banyak modal untuk memperbaiki keadaan ekonomi pasca pandemi serta modal untuk mendanai pembangunan.
Menurut saya, kita sebagai masyarakat perlu memperhatikan bagaiman pemerintah menggunakan dana dari hasil kenaikan PPN ini. Jika harapannya hanya untuk menaikkan anggaran tanpa membuat masyarakat kembali merasakan hasilnya, kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Selain itu, PPN yang regresif akan semakin memperburuk kesenjangan sosial dan memberikan tekanan yang lebih besar terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika pemerintah ingin menuntaskan masalah pendapatan negara, Menurut saya ada cara lain yang lebih efektif, seperti menaikkan pajak pada barang-barang mewah contohnya.  Kenaikan pajak pertambahan nilai harus dipertimbangkan secara matang agar tidak hanya memberikan manfaat bagi negara namun juga menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline