Lihat ke Halaman Asli

Eko Landak

Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan - Polda Jawa Timur - #JogoSuroboyo

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Pengeroyokan

Diperbarui: 27 Maret 2023   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan pelaku penganiayaan di Cafe Jl. Dharmahusada Surabaya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Tersangka LD (51) dan DA ( 20 ), warga Kali Judan Mulyorejo Surabaya, melakukan penganiayaan terhadap MR (18), warga Jl. Wonokusumo Lor.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, saat dihubungi pada Minggu (26/03/2023) membenarkan jika tersangka telah ditahan.

“Tersangka LD dan DA saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/166/II/2023/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tanggal 9 Februari 2023,” kata AKBP Mirzal.“Tersangka diamankan di rumahnya usai dilaporkan korban. AKBP Mirzal juga menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 09 Februari 2023 Sekitar.19.19 Wib.

dokpri

Kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim berawal pada hari Kamis 09 Februari 2023, ketika korban sedang bekerja menjadi tukang parkir di TKP (Cafe EXELCO Jl. Dharmahusada) tiba-tiba korban dipukuli oleh 3 (tiga) orang tidak dikenal yang menggunakan helm yang diarahkan kepada pelapor mengenai kepala, leher."Korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” ujar AKBP Mirzal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline