Lihat ke Halaman Asli

Eko Landak

Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan - Polda Jawa Timur - #JogoSuroboyo

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Ganja Jaringan Lapas

Diperbarui: 20 Maret 2023   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

SURABAYA - Seorang pengedar jaringan Lapas Porong, Sidoarjo diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pengedar berinisial (MA), LK, 25 TH, warga Karangrejo Kec. Wonokromo Surabaya ini diringkus saat hendak mengedarkan narkoba di wilayah Surabaya.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari pengembangan itu anggotanya mendapat informasi adanya peredaran ganja di daerah Wonokromo, Surabaya.

"Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan, profilling dan pembuntutan terhadap tersangka, lalu informasi tersebut ditindak lanjuti dan kita berhasil melakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB ," kata Fadillah. Senin (20/03/2023).Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Fadilah, polisi ditemukan narkotika jenis ganja sebagai barang bukti dengan berat + 2.777 gram. Pelaku diperintahkan melalui telepon bandar yang masi (DPO).

"Kepada kami, tersangka mengaku diperintah AJ (Bandar) untuk menerima paketan melalui jasa pengiriman berupa narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) bungkus dan selanjutnya 2 (dua) bungkus ganja diserahkan kepada pembeli sedangkan 1 (satu) bungkus ganja merupakan pembelian dari (AB)," lanjutnya," jelas Fadila.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub, pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline