Lihat ke Halaman Asli

Beasiswa KIP-K Salah Sasaran, Dananya Disalahgunakan oleh Mahasiswa

Diperbarui: 7 Mei 2024   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan sebuah program pemerintah berupa bantuan dana yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal keluarga tidak mampu. Program ini sebagai pengganti dari bantuan bidikmisi yang telah diterbitkan pada sejak 2020. KIP Kuliah berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan terhadap mereka yang berprestasi. Hal ini sesuai penjelasan dari Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Program KIP-K ini sangat membantu mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi terbatas dalam melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi terlebih lagi bagi mahasiswa yang mempunyai semangat tinggi untuk kuliah. Sudah terlihat bahwa program KIP-K ini sangat berdampak positif bagi mereka yang menggunakan uang KIP-K dengan semestinya. Karena program ini sangat membantu ketika mereka memiliki motivasi yang tinggi untuk berkuliah namun kekurangan secara finansial.

Dengan adanya dampak positif tersebut ada pula dampak negatif dari diselenggarakan program ini, yaitu penyalahgunaan uang KIP-K oleh penerima yang ternyata tidak tepat sasaran. Pada kenyataannya beberapa penerima KIP-K bukanlah mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu. Terdapat oknum-oknum mahasiswa nakal yang mendaftar KIP-K, bahkan mereka menghalalkan segala cara, untuk mendapatkan dana dari program ini. Mereka memalsukan data-data saat mendaftar KIP-K agar mereka bisa diterima dan mendapatkan uang tersebut. Sementara oknum-oknum nakal tersebut dari segi finansial masih mampu untuk membiayai kuliahnya sendiri. Biasanya penerima yang menyalahgunakan uang KIP-K tidak menggunakan uang tersebut dengan semestinya. Banyak dari mereka yang menggunakan uang tersebut untuk keperluan tidak penting, seperti melakukan hedonisme. Hedonisme yang dilakukan oleh mahasiswa tidak tepat sasaran tersebut seperti membeli tas atau baju branded, membeli handphone keluaran terbaru, jalan-jalan keluar kota, ngekos di tempat yang exclusive dan semua hal tersebut dilakukan dengan menggunakan uang dari KIP-K.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta setiap perguruan tinggi, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses seleksi, untuk melakukan penyaringan yang tepat sasaran hingga evaluasi bagi para penerima KIP Kuliah.

Solusi dalam hal ini dapat berupa memperketat peraturan dalam penerimaan KIP-K. Pemerintah dapat mengecek langsung ke lapangan pada mahasiswa penerima KIP-K agar lebih mengetahui apakah mereka layak untuk menerima bantuan tersebut. Selain itu, Kementrian Pendidikan juga dapat memperbaharui data setiap satu semester sekali agar dapat mengetahui keadaan ekonomi mereka yaitu masih layak atau tidak untuk mendapatkan dana dari bantuan KIP-K.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline