Lihat ke Halaman Asli

Tilang Manual Jauh Lebih Efektif Dibanding Tilang Elektronik ETLE, Ini Alasannya

Diperbarui: 25 Oktober 2022   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa kepolisian akan mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam menindak suatu pelanggaran yang terjadi di lalu lintas.

Instruksi tentang larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2002, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat ini ditandatangani langsung oleh Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Sementara itu meski sudah adanya surat instruksi tentang larangan tilang manual, operasi simpatik akan tetap di selenggarakan dengan tujuan hanya untuk menegur, memberikan edukasi dan sosialisasi tentang aturan baru ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melanggar dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

Salah satu alasan penerapan tilang elektronik (ETLE) ini adalah untuk menekan angka pungutan liar atau pungli yang masih terjadi di banyak daerah. Hal itu dikarenakan adanya negosiasi yang terjadi pada tempat operasi antara petugas dan pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Sistem tilang elektronik (ETLE) ini dinilai cukup efektif dalam memberantas pelanggaran yang sering terjadi oleh para pengguna jalan. Tidak hanya itu, tilang elektronik ini juga menciptakan peningkatan kedisiplinan berlalu lintas bagi para pengendara.

Namun dibalik itu, ada beberapa kekurangan dalam sistem tilang elektronik ini. Salah satu contohnya adalah pemberian surat tilang yang tidak seharusnya terjadi. Hal ini dikarenakan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pengendara yang mengganti nomor polisi kendaraannya dengan nomor polisi kendaraan lain yang memiliki jenis dan warna yang sama.

"Saya dikirimi surat tilang karena melanggar aturan lalu lintas. Namun saya tidak merasa melakukan hal itu dan juga gambar yang ada dalam surat tilang tersebut bukan saya melainkan orang lain. Memang betul plat nomor kendaraannya sama seperti saya tapi saya tidak berkendara pada hari itu", ujar Solihin.

Hal tersebut tentunya dapat merugikan banyak pihak. Salah sasaran dalam tilang elektronik ini menjadikan tingkat efektifitas sistem itu sendiri menjadi berkurang. Sehingga sistem tilang elektronik ini harus diperbaiki lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline