Lihat ke Halaman Asli

Partai Golkar Perkuat Perempuan dalam Politik

Diperbarui: 29 September 2018   17:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Airlangga Hartarto

Keterwakilan perempuan dalam politik menjadi diskursus menarik yang banyak diperbincangkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Berbagai pandangan mengisi perdebatan akan hal tersebut.

Pandangan konservatif, yang terkait dengan pandangan keagamaan menyatakan bahwa seorang pemimpin haruslah laki-laki karena perkara menjadi pemimpin sudah menjadi kodrat laki-laki saat dikirim ke bumi.

Sementara pandangan kelompok liberal menyanggahnya dengan menyatakan bahwa sejak konsep agama pertama kali diperkenalkan, telah diperkenankan pula perihal keterlibatan perempuan dalam politik.

"Faktor utama kurangnya keterwakilan tersebut diantaranya (jika bicara dari hulu ke hilir) adalah budaya patriarki dimana keputusan perempuan berkaitan dengan izin pihak laki laki (ayah, suami, ketua parpol). Budaya patriarki menyebabkan akses dan partisipasi perempuan menjadi terbatas," ujar pengamat politik Universitas Padjajaran Antik Bintari.

Pro-kontra di atas kemudian dijembatani oleh KPU melalui Peratuan KPU Pasal 65 UU Nomor 12 tahun 2003 dan pada perkembangannya juga ditambahkan dengan Pasal 245 dan 246 yang mengatur tentang kewajiban partai untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik.

Dalam perjalanannya, peraturan tersebut perlahan membuahkan hasil dengan meningkatnya keterwakilan perempuan pada internal partai politik maupun pemerintahan. Partai Golkar merupakan salah satu partai yang berhasil menerapkan keterwakilan perempuan jika dibandingkan dengan partai politik besar lainnya.

Terkhusus pada DPP Partai Golkar era Airlangga Hartarto, dari 251 pengurus DPP, 75 di antaranya adalah perempuan.Jumlah ini lebih besar dari era kepemimpinan Setya Novanto sebelumnya.

Tak berhenti di situ, Keseriusan DPP Partai Golkar era Airlangga Hartarto untuk mengoptimalisasi peran perempuan dapat terlihat dari calon anggota legislatif yang berkontestasi pada Pemilu 2019.

Pada 24 September 2018 lalu, Partai Golkar melakukan pembekalan caleg perempuan untuk menegaskan bahwa dalam pemilu perempuan bukan sekadar objek pelengkap, melainkan menjadi salah satu kekuatan utama Partai Golkar.

"Golkar melakukan pelepasan dan pembekalan caleg perempuan secara khusus untuk menunjukkan bahwa dalam pemilu, perempuan bukan sekadar objek pelengkap, tetapi perempuan berperan sebagai penentu utama," ujar Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

Sebanyak 217 orang (37,8%) caleg DPR RI perempuan Partai Golkar akan berkontestasi dalam Pemilu Legislatif 2019 di seluruh Dapil se- Indonesia. Dari jumlah tersebut, Lebih dari 60% berasal dari kalangan muda, berusia kurang dari 50 tahun, mewakili generasi millenial yang melek politik dan kaya pengalaman organisasi kemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline