Apatisme dan ketidakpercayaan publik terhadap suatu instansi pemerintah biasanya berasal dari tiga hal yakni
(1) ketidaktahuan layanan yang disediakan
(2) adanya pengalaman buruk terhadap intansi tersebut
(3) instansi cenderung tertutup dalam memberikan informasi.
Oleh karena itu instansi pemerintah melalui unit yang memiliki fungsi kehumasan harus melakukan kegiatan edukasi publik. Dalam perencanaan edukasi publik pertama yang dipastikan adalah tujuannya yaitu untuk memberikan informasi kepada publik mengenai layanan instansi pemerintah.
Namun ada tujuan khusus yang hendaknya harus disadari yaitu meningkatkan kepercayaan publik seperti dengan menunjukkan inovasi dan perubahan instansi sehingga lebih efektif dan efisien dalam memberikan layanan dan dalam menjalankan proses birokrasinya.
Kedua yang dipikirkan adalah pesan kunci. Pesan kunci merupakan ruh seluruh kegiatan komunikasi termasuk yang bersifat edukasi publik. Pesan kunci disampaikan tersirat dan tersurat melalui materi yang disampaikan.
Pesan kunci adala pondasi dalam menyusun konten yang akan dsisampaikan. Ingat selalu, Content Is King. Konten edukasi adalah raja. Sekali lagi, konten diturunkan dari pesan kunci yang ingin disampaikan.
Konten harus mendukung pesan kunci tersebut melalui fakta-fakta pendukung. Tidak semua informasi berupa fakta-fakta harus ditayangkan. Fakta yang ditampilkan sesuai juga dengan kebutuhan stakeholder. Penyusunan konten harus dikoordinasikan dengan unit teknis agar informasi yang disampaikan akurat.
Below The Line