Lihat ke Halaman Asli

BI 7-Days Repo Rate untuk Suku Bunga Acuan yang Semakin Kredibel

Diperbarui: 27 April 2016   16:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah difungsikan selama lebih dari dari 10 tahun sebagai suku bunga kebijakan Bank Indonesia, Bank Indonesia Rate atau yang lebih populer disebut sebagai BI Rate, akan digantikan oleh suku bunga kebijakan baru, yaitu  suku bunga instrumen moneter BI Reverse Repo bertenor 7 hari atau disebut sebagai BI 7 Days Repo Rate. Pengumuman Policy rate baru ini telah dilakukan sejak tanggal 15 April 2016, namun sejatinya baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 19 Agustus 2016.

Revisit Suku Bunga Kebijakan BI

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah direvisi dengan Undang-Undang No.3 Tahun 2004, tujuan utama Bank Indonesia adalah menjaga kestabilan harga atau inflasi. Dalam rangka mencapai sasaran akhir tersebut, Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter melalui pengendalian suku bunga (target suku bunga). Stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan.

BI Rate mulai digunakan sebagai suku bunga kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2005, atau bersamaan dengan diimplementasikannya kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF). Pada bulan Juli 2005 s.d Juni 2008, BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter dengan sasaran operasional suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 1 bulan.

Pada bulan Juni 2008, Bank Indonesia menyempurnakan kerangka operasional kebijakan moneternya dengan mengubah sasaran operasionalnya menjadi suku bunga transaksi pasar uang antar bank satu malam (PUAB o/n). Dalam rangka membentuk koridor dalam suku bunga di PUAB o/n, Bank Indonesia juga memperkenalkan fasilitas standing facilities terdiri dari fasilitas penyediaan dana rupiah dari Bank Indonesia kepada bank (lending facility) dan fasilitas penempatan dana rupiah oleh bank di Bank Indonesia (deposit facilities). Melalui penyempurnaan ini, sejatinya BI Rate didesain untuk tercermin dalam suku bunga PUAB o/n dan pada awal penyempurnaannya, BI Rate dapat secara efektif mempengaruhi sasaran operasionalnya, yaitu suku bunga PUAB o/n.

7 Days Repo Rate Untuk Penguatan Kerangka Operasi Moneter

Seiring dengan peningkatan ekses likuiditas pasca krisis keuangan global, sejak tahun 2011 suku bunga PUAB o/n cenderung lebih mendekati suku bunga Deposit Facility dibandingkan dengan BI-rate. Deviasi antara suku bunga PUAB O/N dengan BI Rate tetap persisten hingga saat ini dan mengakibatkan transmisi kebijakan moneter kurang berjalan efektif.   Selain itu BI rate sejatinya bukan merupakan suku bunga transaksional yang tercermin langsung dalam instrumen di transaksi operasi moneter maupun transaksi di pasar .

Menyadari kendala tersebut, Bank Indonesia menempuh penguatan kerangka operasi moneter yang didukung upaya pendalaman pasar keuangan guna memperkuat transmisi kebijakan moneter. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan suku bunga acuan baru yang benar-benar ditransaksikan oleh pasar, sehingga perubahan apapun dalam suku bunga kebijakan akan tercermin dalam perubahan term structure. Hal tersebut  dapat menjadi indikator yang kredibel untuk mencerminkan stance kebijakan BI. Repo rate juga merupakan suku bunga acuan yang menjadi best practice berbagai bank sentral dunia.

Wacana ini sebenarnya telah dikaji sejak lama oleh BI. Namun Tahun 2016 dipilih untuk memperkenalkan suku bunga acuan baru, dengan pertimbangan kondisi makroekonomi yang sudah mulai membaik dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya, yang seperti kita ketahui diwarnai ketidakpastian perkenomian global.

Bank Indonesia memilih BI 7 Days Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan barunya, karena suku bunga ini dapat tercermin langsung dari kegiatan transaksi salah satu instrumen operasi moneter BI, yaitu transaksi reverse repurchase agreement (reverse repo).  Transaksi Reverse Repo sendiri dalah transaksi pembelian bersyarat surat berharga oleh Bank kepada Bank Indonesia dengan kewajiban penjualan kembali sesuai dengan harga dan jangka waktu yang disepakati.

Tenor 7 hari juga dipilih seiring dengan tren pasar uang dunia yang lebih memilih untuk melakukan penempatan dalam tenor pendek karena ketidakpastian perekonomian global. Dengan tenor yang jauh lebih pendek dibandingkan BI Rate yang ekuivalen dengan instrumen moneter 9-12 bulan, suku bunga acuan baru ini diharapkan akan lebih mendekati sasaran operasional operasi moneter BI, yaitu PUAB o/n.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline