Lihat ke Halaman Asli

Sihol Hasugian

Pembelajar Administrasi Publik; Sport Enthusiast.

Cuti Bersama Dipangkas, Kebijakan Jangan Cuma Formalitas

Diperbarui: 25 Februari 2021   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : CNBC Indonesia

Keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 dari yang sebelumnya ada tujuh hari menjadi dua hari, patut ditanggapi secara positif.

Pemangkasan jumlah tersebut betul-betul dibutuhkan mengingat tren penambahan kasus positif selalu tinggi bila libur panjang tiba. Adanya kecenderungan peningkatan kurva kasus covid-19 di tiap akhir libur panjang karena mobilitas masyarakat yang berwisata atau pulang kampung. Hal itulah yang melandasi pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi menjadi dua hari" ujar Menko PMK Muhadji Effendy saat memutuskan SKB tiga menteri tersebut.

Akan tetapi di sisi lain, bila melihat kebijakan PPKM atau PPKM mikro yang telah diterapkan beberapa minggu belakangan ini, masih saja ditemukan pelanggaran atau ketidakseriusan aparat dalam implementasinya. Sehingga terkesan formalitas saja. Publikasi-publikasi di media yang mengatakan efektifitas pemberlakukan kebijakan tersebut menjadi tanda tanya. Apalagi bagi orang yang merasakan keadaan langsung seperti apa dan bagaimana kebijakan itu berlaku.

Pengalaman saya dan saudara saya ketika hendak menuju Jakarta beberapa waktu yang lalu, aturan PPKM mikro itu terlihat hanya sebatas aturan saja. Masyarakat masih saja abai. Bahkan aparat pula yang lalai. Bukan. Ini bukan untuk menyalahkan aparat pemerintah.

Bandara sebagai lokus transmisi banyak orang dari luar daerah yang mestinya protokol super ketat malah yang terjadi sebaliknya, protokol kesehatan di bandara dan di pesawat pun dapat saya katakan tidak seperti yang diberitakan oleh media-media mainstream.

Saat hendak memasuki ruang terminal saja tak ada pengukuran suhu badan. Hampir tak ada penumpang yang dicegat atau dilarang masuk dan terbang. Di dalam pesawat, kursi penumpang tetap penuh. Tak ada jarak sama sekali. Bahkan ada sejumlah penumpang yang hanya memakai masker skuba saja yang notabene tak dianjurkan pemerintah.

Padahal dalam kebijakan PPKM mikro untuk perjalanan dengan jalur udara mesti ada pembatasan penumpang, dan yang pasti adanya protokol kesehatan yang ketat.

Tidak ada alasan pasti mengapa hal itu terjadi. Sebagai penumpang yang mengikuti aturan main pemerintah sedikit kecewa dengan hal itu. Ada satu momen saat melewati pos polisi, kami berdua diberhentikan sembari menyarankan kami memakai masker. Namun, anjuran tersebut rasanya tidak layak ia sampaikan sebab dia sendiri tak memakai masker.

Karenannya, pengurangan hari cuti bersama tersebut perlu dijadikan sebagai momen penegakan dan implementasi PPKM secara nyata. Harusnya pemerintah dapat memberi contoh lebih awal. Bagaimana mungkin masyarakat akan patuh dan taat dengan kebijakan PPKM kalau tidak mempertegas kembali peraturan PPKM mikro tersebut. Agar dapat mengurangi mobilitas dan mencegah terjadinya kerumumunan di masyarakat.

Mengurangi mobilitas serta mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat. Hal ini penting agar dapat mencegah adanya kasus impor yang berasal dari luar wilayah. Karenanya, agar pengawasan dilakukan lebih dan ditingkatkan kembali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline